Mohon tunggu...
satrio tiok
satrio tiok Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Politik

Konsep dan Sistem Politik Ibnu Abi Rabi'

14 September 2017   17:23 Diperbarui: 14 September 2017   18:40 2074
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Banyak hal yang belum kita ketahui tentang para tokoh politik Islam. Salah satu tokoh tersebut adalah seorang cendekia yang menulis buku berjudul Suluk al-malik fi tadbir al-mamalik (Perilaku Raja dalam Pengelolaan Kerajaan-kerajaan). Beliau yang dikenal sebagai Ibnu Abi Rabi' menulis buku ini untuk dipersembahkan kepada Mu'tashim, nama dari khalifah Abbasyiah kedelapan yang memerintah pada abad IX Masehi. Buku itu dimaksudkan agar dipergunakan sebagai buku pedoman dalam memerintah. Karena buku itu oleh Ibnu Abi Rabi' ditulis untuk dipersembahkan kepada kepala negara yang sedang berkuasa saat itu.

Setelah lahir sebuah kota atau negara maka timbul masalah tentang siapa pengelola negara itu, atau yang memimpinnya, mengurus segala permasalahan rakyatnya. Hal ini disebabkan karena tidak ada suatu negara berdiri tanpa penguasa. Pemimpin atau pengelola yang melindungi warga-warganya dari gangguan dan bahaya yang timbul di antara mereka sendiri atau yang datang dari luar. Sebgaimana pemikiran Plato, Ibnu Abi Rabi' juga berpendapat bahwa seorang penguasa atau pemimpin tersebut haruslah seorang yang termulia di negara atau kota itu, karena seseorang yang akan mempengaruhi orang lain haruslah orang yang berkuasa dan dianggap mulia sebagai GrandFundamental of Norm..

Dari sekian banyak bentuk pemerintahan, Ibnu Abi Rabi' memilih monarkiatau sistem kerajaan di bawah pimpinan seorang raja atau penguasa tunggal, sebagai bentuk yang terbaik. Beliau menolak bentuk-bentuk lain seperti aristokrasi,yaitu pemerintahan yang berada di tangan sekelompok kecil orang-orang pilihan atas dasar keturunan atau kedudukan. Oligarki,yaitu pemerintahan yang dipegang oleh sekelompok kecil orang kaya. Demokrasi,yaitu negara diperintah langsung oleh seluruh warga negara. 

Dan lebih-lebih demagogi,yaitu apabila para warganya memanfaatkan hak-hak politiknya yang diberikan oleh demokrasi secara tidak bertanggung jawab, yang kemudian menimbulkan kekacauan atau anarki.Alasan utama mengapa Ibnu Abi Rabi memilih monarki sebagai bentuk pemerintahan yang terbaik adalah keyakinannya bahwa dengan banyak kepala, maka politik negara akan kacau dan sukar membina persatuan.

Dalam hubungan ini dapat dikemukakan bahwa menurut Aristoteles terdapat tiga macam pemerintahan: pertama,yang dipimpin oleh seseorang; Kedua,yang dipimpin oleh sejumlah orang pilihan; dan ketiga,yang diperintah secara langsung oleh semua warga negara. Pemerintahan di pegang oleh seorang saja, tetapi dilaksanakan untuk kepentingan umum, oleh Aristoteles disebut kerajaan atau monarki. Pemerintahan yang dilakukan oleh segolongan kecil warga negara disebut aristokrasi,oleh karena mereka yang memerintah itu merupakan warga-warga pilihan dan terbaik, dan oleh karena perhatian mereka adalah kepentingan negara serta kebaikan seluruh warga negara. 

Kalau negara dikelola langsung oleh seluruh warga negara untuk kepentingan bersama, pemerintahan semacam itu disebut konstitusi.Tetapi kalau sang raja atau penguasa tunggal ini menyeleweng, perhatian tidak lagi pada kepentingan rakyat dan negara, serta bergeser kepada kepentingan pribadi raja, maka tidak lagi dapat disebut monarki tetapi tirani.Demikian juga aristokrasi, kalau titik berat perhatiannya hanya pada kepentingan golongan tertentu, yakni mereka yang berkedudukan tinggi dan berada, disebut oligarki.

Kalau perhatian pemerintahan konstitusi menjadi terbatas kepada kepentingan warga negara yang miskin saja, disebut demokrasi. Pengaruh agama dan loyalitas kepada dinasti Abbasyiah juga tampak pada Ibnu Abi Rabi' tentang dasar kekuasaan raja. Aristoteles, yang berpendirian bahwa monarki adalah bentuk pemerintahan yang terbaik, memberikan alasan rasional mengenai kekuasaan istimewa untuk raja dengan menyatakan bahwa seorang raja "yang memiliki segala keutamaan" yang serba lebih dari para warga negara, tidak dapat dianggap sebagai bagian dari negara, dan tidak harus tunduk kepada hukum negara seperti warga-warga yang lain. 

Bahkan, raja merupakan hukum itu sendiri, sumber dan pelaksana hukum. Karena serba lebih dalam segala keutamaan dan kemampuan politik, seorang raja berhak memaksakan pandangan dan perintahnya tanpa merusak keserasian hubungan dengan negara selama kebijaksanaannya tetap untuk kepentingan negara. 

Raja dianggap adalah lambang suci atau bayangan dari seorang dewa, sehingga kedudukan raja adalah absolut. Itulah sedikit pandangan yang dipakai oleh Ibnu Abi Rabi' yang memang berada di jaman yang tidak jauh dari tokoh-tokoh Yunani dan Roma. Banyak sekali pandangan dan pendapat terhadap sistem politik dan konsep yang nantinya juga bertujuan untuk mensejahterkana dan memakmurkan rakyat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun