Mohon tunggu...
Satria Sukma
Satria Sukma Mohon Tunggu... Mahasiswa -

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih Artikel Utama

Setelah Pilgub DKI, Bagaimana Nasib Reklamasi?

14 April 2017   21:39 Diperbarui: 15 April 2017   21:00 1944
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

kegiatan-kegiatan sukarela dari warga masyarakat melalui mana mereka mengambil bagian dalam proses pemilihan penguasa, dan secara langsung atau tidak langsung, dalam proses pembentukan kebijakan umum

pendapat ini menunjukkan bahwa mahasiswa dapat mengambil bagian dalam Pilgub DKI sebagai bentuk proses pemilihan penguasa dan dalam membentuk kebijakan reklamasi. Terlebih dalam Pasal 1 Ayat (6) Undang-Undang No. 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang dinyatakan bahwa:

Pemilih adalah penduduk yang berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun atau sudah/pernah kawin yang terdaftar dalam Pemilihan

Hal ini semakin memperkuat peran mahasiswa dalam pengawal Pilgub DKI itu sendiri.

Stance Kedua Calon

Terdapat beberapa alasan yang membuat Pasangan Ahok Djarot memilih untuk melanjutkan reklamasi. Pertama,menurut mereka, proyek reklamasi tidak akan menimbulkan dampak negatif terhadap warga yang tinggal di pesisir utara Jakarta. Karena, bagi warga yang terkena dampak akan mendapatkan kompensasi, kedua, dengan pertumbuhan penduduk yang demikian tinggi, maka reklamasi dapat memberikan tambahan lahan yang cukup luas untuk mendukung kegiatannya. Sedangkan bagi pegawai yang bekerja di tempat reklamasi, akan mendapatkan tempat tinggal yang dibangun melalui kontribusi tambahan.

Sedangkan bagi pasangan Anies Sandi, memang memiliki kesamaan pendapat dengan kita, yaitu menolak reklamasi. Namun perlu saya tekankan bahwa meskipun pihaknya memiliki kesamaan pendapat, namun ada hal yang sangat disayangkan dari pasangan Anies Sandi, yaitu pihaknya belum tahu solusi untuk teluk Jakarta kedepan.

Bahkan, Djarot pun sebagai wakil dari Ahok mempertanyakan konsistensi Anies soal Reklamasi Teluk Jakarta. Karena dalam pernyataannya, di satu sisi Anies menyatakan akan mengkali kembali, namun disatu sisi dengan serta merta akan menghentikan reklamasi itu sendiri. Ketidakjelasan pasangan Anies Sandi dalam menjawab pertanyaan Djarot ini, jelas menimbulkan permasalahan terkait bagaimana sebenarnya posisi Anies Sandi terhadap reklamasi.

Pemaparan Jubir Kedua Calon

Selasa sore kemarin, saya mendapat kesempatan untuk bertanya ketika Diskusi Kawal Pilgub DKI yang diadakan oleh Iluni UI yang bekerjasama dengan BEM UI dan beberapa BEM Fakultas Se-UI. Pihak yang berkenan hadir saat itu adalah perwakilan dari kedua pasang calon, yaitu Ruhut Sitompul, sebagai juru bicara dari Tim Sukses Ahok Djarot, dan Bambang Widjojanto (yang biasa kita kenal dengan nama BW), sebagai juru bicara sekaligus dewan pakar dari Tim Sukses Anies Sandi.

Bagi sebagian mahasiswa akan menganggap bahwa perwakilan dari tim sukses saja, masih belum bisa memberikan legitimasi sebagai perwujudan dari masing-masing calon. Namun yang perlu diingat adalah kesempatan yang sangat berharga ini sangatlah tidak mudah untuk kita temui. Terlebih dalam rangka untuk mempertanyakan komitmen kedua calon terhadap keberlanjutan reklamasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun