Pada tahun 2020 ini, Dinas perikanan melalui TPI yang ada di kabupaten Pemalang ditarget sebagai penyumbang Pendapatan Asli daerah (PAD) sebesar Rp. 2.300.000.000,- (Dua milyar Tiga Ratus Juta Rupiah)
Selain menghimbau kepada nelayan Kadis perikanan ini juga menghimbau kepada bakul/pembeli maupun masyarakat umumnya untuk membeli ikan secara lelang di TPI. Â Pengelola TPI menjamin ikan yang di lelang di TPI higienes dan bebas bahan berbahaya seperti Formalin.
"Juga kepada masyarakat pemalang dan sekitarnya untuk membeli ikan yang ada di TPI. Karena dengan membeli ikan di TPI kami menjamin bebas dari bahan pengawet berbahaya seperti formalin dan kami jaga kebersihannya." Lanjut Suharto.(*)