Mohon tunggu...
Sarlen Julfree
Sarlen Julfree Mohon Tunggu... -

saya seorang arsitek yang senang menulis. Sejak tahun 2008 sudah menjadi aktifis blogger. Pernah pula menang lomba menulis yang diadakan suatu media online.

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Sejuta Harapan Pada Pejabat Lurah Hasil Lelang Jabatan

2 Juli 2013   09:50 Diperbarui: 24 Juni 2015   11:08 514
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada hari Kamis yang lalu (27/06/2013), Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi), melantik 415 orang pejabat di lingkungan Pemerintahan provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, dimana 44 orang dan 267 orang diantaranya, merupakan para camat serta lurah yang baru saja terpilih setelah mengikuti pelaksanaan lelang jabatan yang diselenggarakan beberapa waktu yang lalu.

Keputusan Jokowi untuk melakukan lelang jabatan bagi para lurah dan camat di DKI, selain mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat, ternyata mengundang pula munculnya angggapan dan sentimen negatif dari sejumlah kalangan tertentu, termasuk diantaranya dari anggota DPRD DKI.

Mereka yang bersikap sinis dengan keputusan tersebut menganggap, pelaksanaan lelang jabatan itu tidak memiliki landasan aturan pelaksanaan yang diatur dalam undang-undang. Ada juga yang mengatakan, pelaksanaan lelang jabatan itu dapat menghambat kemajuan karir para lurah serta camat yang sedang menjabat saat ini.

Saya sendiri berpendapat, gubernur memiliki hak dan wewenang untuk menempatkan staff-staff terbaiknya pada kursi-kursi jabatan yang ada dalam struktur organisasi pemerintahan daerah, baik dalam rangka penataan (reformasi birokrasi) atau dalam rangka alih tugas (tour of duty), sehingga diharapkan, ada peningkatan kualitas kerja serta kualitas kepemimpinan dari para pejabat yang berada di bawah kendalinya.

Pelaksanaan lelang jabatan itu sendiri hanyalah salah satu cara yang bisa dipakai seorang pemimpin untuk dapat menemukan sosok-sosok pemimpin yang berkualitas dan sesuai dengan kriteria, dari antara bawahannya.

Jokowi sendiri bukanlah seorang pemimpin yang baru kali ini saja memegang tongkat komando kepemimpinan. Sebelum menjadi Walikota Solo, Jokowi adalah seorang pengusaha yang berhasil. Tentu saja, keberhasilan demi keberhasilan yang dicapai selama ini, tidak terlepas dari adanya upaya terukur Jokowi dalam menempatkan orang-orang yang tepat pada posisi serta jabatan yang tepat pula.

Tujuan dari pelaksanaan lelang jabatan lurah dan camat itu sendiri, adalah untuk menemukan sosok-sosok pemimpin yang memiliki integritas, kapabilitas, serta kualitas kepemimpinan yang baik, sehingga dapat mencegah adanya penyalahgunaan wewenang dari pihak-pihak yang tidak bersungguh-sungguh menjalankan tugas serta tanggung jawabnya sebagai pemimpin.

Nantinya, sosok-sosok pemimpin yang terpilih, akan ditempatkan pada posisi/jabatan atau wilayah penugasan yang tepat. Dalam hal ini, nilai yang mereka peroleh saat mengikuti proses penilaian integritas dan uji standar penilaian kompetensi yang dilakukan dalam pelaksanaan lelang jabatan, dipakai dasar keluarnya keputusan gubernur untuk mengangkat mereka sebagai pejabat lurah atau camat.

Dengan diadakannya lelang jabatan tersebut, diharapkan, mereka yang terpilih akan dapat menjalankan peran, fungsi, dan tugasnya sebagai pemimpin serta abdi masyarakat yang merakyat. Mereka yang terpilih diharapkan pula dapat membuat kebijakan-kebijakan yang efektif (tepat guna serta tepat sasaran) untuk kemajuan wilayah dan masyarakat yang dipimpinnya.

Lurah

Lurah merupakan penyelenggara kegiatan pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan dan ketertiban umum di lingkungan wilayah kelurahan. Dalam struktur organisasi pemerintahan daerah, lurah merupakan bagian dari Perangkat Daerah Kabupaten atau Kota dibawah camat. Lurah diangkat dan diberhentikan oleh gubernur.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun