Secara de jure, Irian Barat menjadi bagian dari NKRI pada 31 Desember 1962 ketika bendera Belanda diturunkan dan di ganti dengan bendera merah putih. Akhirnya keputusan ini merupakan keputusan terbaik bagi semua pihak termasuk rakyat Irian Barat karena berdasarkan Pepera (Penetuan Pendapat Rakyat) yang terjadi pada 1969 rakyat Irian Barat memilih bergabung pada NKRI, dan keputusan ini bertahan hingga sekarang.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!