Mohon tunggu...
Sarda Sitompul
Sarda Sitompul Mohon Tunggu... -

S1 Sosek FP USU | Brooker Trading Derivatif | Marketing Consultant | Pemerhati Perdagangan Berjangka Komoditi di Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Terima Kasih JKN-BPJS

21 Februari 2014   22:19 Diperbarui: 24 Juni 2015   01:35 1593
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Kemarin (19/2/2014) siang saya terima khabar kalau putra saya (usia 23 thn) mengalami "kecelakaan" di tempat dia bisa "nge-gym". Jari tangannnya tertimpa barbel sehingga mengucurkan darah begitu banyak dan tidak berhenti. Sepupunya yg bersama dengan dia "nge-gym" langsung melarikannya ke rmh sakit terdekat, sebuah rmh sakit swasta. Setelah di rontgen, mnrt dokter yang menangani mengambil kesimpulan : tulang jari anak saya retak dan harus segera dilakukan operasi pada malam hari itu juga.

Saya teringat, kalau seminggu yang lalu (12/2/2014) baru mendaftarkan diri sebagai peserta JKN-BPJS. Oleh karena itu saya katakan pada istri saya agar di bawa ke RS pemerintah terdekat. Ternyata untuk pelayanan BPJS hanya dilayani pagi hari saja (belakangan saya tahu kalau dalam keadaan darurat, seharusnya BPJS bisa digunakan). Sambil menunggu esok hari, luka anak saya minta diperban saja dulu dan diberi obat anti infeksi dan mereka pun pulang ke rmh.

Hari ini (20/2/2014) jam 7.30 WIB kami segera antri di Puskesmas di Kelurahan tempat kami tinggal untuk mengambil surat rujukan dari dokter puskesmas, agar dapat melanjutkan pengobatan ke RS pemerintah terdekat. Tidak lama menunggu, giliran kami dipanggil dan dokter segera menerbitkan surat rujukan yang kami butuhkan. Surat rujukan itu merupakan salah satu syarat untuk mendapatkan pelayanan BPJS di RS pemerintah. Di puskesmas kami tidak membayar sama sekali alias GRATIS.

Surat rujukan sudah di tangan, kami tiba di RS tujuan, dan ternyata di sana sudah tersedia loket dan counter untuk melayani pasien peserta JKN-BPJS. Kami mendaftar, kemudian verifikasi data dengan menunjukkan kartu JKN-BPJS, menyerahkan fotocopynya berikut foto copy surat rujukan dan KTP, kami ke kasir. Kasir menerbitkan semacam kwitansi dan di sana tertera berapa besar biaya yang seharusnya di bayar, tetapi lagi-lagi kami tidak bayar se-rupiah pun (GRATIS). Dari kasir kami ke poliklinik spesialis orthopaedi, menunggu di sana. Saat giiran kami tiba, anak saya diperiksa oleh dokter dan kemudian perawat diperintahkan oleh dokter untuk membuka perban yang membungkus jari anak saya semalaman ini.

Ya......ampun, ternyata luka di jari anak saya sungguh lebar dan terbuka. RS swasta tpt pertolongan pertama tsb, ternyata tdk melakukan apa-apa, tidak menjahit luka yang demikian lebar menganga, hanya dibungkus dengan perban saja. Saya sungguh terkejut melihat kenyataan itu. Kejam sekali oknum-oknum di rs swasta tersebut, karena kami tidak mau dilakukan operasi oleh mereka, sehingga mereka tidak melakukan tindakan apa-apa untuk menutup robek luka yg lebar tersebut. Kami tidak menyetujui dioperasi, karena biayanya terlalu mahal buat kami. Untuk operasi saja, pihak rs mengenakan biaya Rp. 10jt. Belum lagi biaya ruang operasi, biaya alat, biaya obat dan biaya rawat inap(jika diperlukan hrs di rawat inap), plus biaya rontgen dan biaya ruang UGD.

Selanjutnya perawat di RS pemerintah ini, melanjutkan tindakan dengan menjahit luka di jari tangan anak saya, karena menurut dokter tidak ada kerusakan yang berarti pada tulang jarinya. Dokter memberi resep dan kami ambil di apotik RS tersebut. Lagi-lagi, kami tidak mengeluarkan biaya apa-apa (GRATIS) untuk dokter, tindakan oleh perawat dan obat-obatan.

Waktu sudah menunjukkan pukul 15.05 WIB saat kami meninggalkan RS pemerintah tsb. Walaupun capek antri dan menunggu saking banyaknya orang yang berobat, tetapi hati kami puas atas pelayanan ini.

Terimakasih Pemerintah, terimakasih JKN-BPJS.

NOTE : Buat saudara-saudara ku yang tidak memliki polis asuransi kesehatan dari perusahaan asuransi, segera lah daftarkan diri saudara sebagai peserta JKN-BPJS. Hanya dengan membayar Rp. 59.500/orang/bulan, maka kita sudah meperoleh layanan kelas I. Jika saudara merasa cukup dengan layanan kelas III, cukup membayar sebesar Rp.25.500/orang/bulan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun