Mohon tunggu...
Sarah Rinda
Sarah Rinda Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

saya adalah mahasiswa fakultas hukum universitas negeri semarang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kembangkan Potensi Desa: Dosen dan Mahasiswa UNNES Selenggarakan Pengembangan Masyarakat pada UMKM

3 Agustus 2023   09:16 Diperbarui: 3 Agustus 2023   09:29 111
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kembangkan kreatifitas warga Desa Wisata Manding, Sabdodadi, Bantul, dosen dan mahasiswa Universitas Negeri Semarang bagikan ilmu kepada warga setempat untuk mengembangkan produk kepada masyarakat luas. Kerajinan yang dibuat meliputi sepatu dan tas berbahan dasar kulit sapi, kambing, dan domba, sayangnya keindahan dan keunikan kerajinan berbahan dasar kulit tersebut kurang dikenal oleh masyarakat di luar desa. Bukan tanpa alasan masyarakat luar kurang mengenal produk kerajinan Desa Wisata Manding, kurangnya keterampilan masyarakat desa memanfaatkan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi yang hadir di tengah -- tengah kehidupan masyarakat modern saat ini.

Agenda sosialisasi pengembangan masyarakat yang dilakukan pada hari Rabu, 21 Juni 2023 tersebut berisikan edukasi dari dosen dan mahasiswa Universitas Negeri Semarang kepada Perkumpulan Setyo Rukun sebagai Paguyuban Pengrajin Kulit di Desa Manding untuk mengoperasikan media sosial sebagai tempat promosi produk, ada pun kemasan (packaging) pada produk kerajinan kulit tersebut juga diperbaharui guna menarik minat beli pada konsumen. Selain itu, dosen dan mahasiswa Universitas Negeri Semarang (UNNES) juga memberikan arahan untuk mendaftarkan merek produk kerajinan kulit kepada Kementerian Hukum dan HAM, sehingga nantinya produk tersebut dapat lebih dikenal oleh masyarakat dengan jangkauan yang lebih luas.

Desa Manding sendiri merupakan salah satu sentra industri kulit yang telah terkenal sejak tahun 1957, predikat tersebut kemudian menjadikan masyarakat Desa setempat untuk membuat kerajinan kulit yang lebih bervariasi. Di samping itu, industri kulit di Desa Manding dapat disebut sebagai salah satu sektor industri kreatif yang berkaitan dengan kreasi, produksi, dan distribusi produk yang dihasilkan oleh tenaga pengrajin yang berawal dari desain hingga proses produksi.

Adanya kemiripan dalam merek sebuah produk menjadi salah satu permasalahan yang kerap kali dialami oleh pengrajin kulit di Desa Manding, sehingga pada Hari Kamis, 22 Juni 2023 dibantu oleh dosen dan mahasiswa UNNES mengadakan pertemuan dengan pihak Kemenkuham untuk bertanya mengenai persyaratan pendaftaran merek dan dilanjutkan mengurus persyaratan administrasi pendaftaran merek.

Kasus serupa juga sempat dialami oleh salah satu wirausaha yang terhalang oleh kreatifitas pemanfaatan media sosial, oleh karenanya dosen dan mahasiswa UNNES melakukan pelatihan peningkatan skill digital branding untuk menunjang penjualan kerajinan kulit di desa setempat. Melalui pemanfaatan media digital yang maksimal, maka produk akan lebih berpotensi untuk dikenal secara luas.

Ada pun beberapa tahapan yang dilakukan sebagai solusi permasalahan di desa setempat melalui koordinasi dengan awal dengan pengrajin kulit di  Desa Manding, menyiapkan alat serta bahan baku kerajinan, penyusunan kegiatan pengabdian masyarakat, serta mengurus perizinan dan administrasi merek sebagai tahap awal, kemudian dilakukan sosialisasi kepada Paguyuban Pengrajin Kulit mengenai pembuatan logo dan pendaftaran merek, teknik pemasaran, memperbaiki packaging produk, yang dibantu oleh dosen dan mahasiswa UNNES.

dokpri
dokpri

Sosialisasi kepada Perkumpulan Setyo Rukun sebagai Paguyuban Pengrajin Kulit di Desa Manding diisi oleh tiga Dosen yang terdiri dari berbagai bidang ilmu dengan keahlian khusus hukum dan bidang pemasaran dan dibantu oleh mahasiswa penyelenggara pengembangan masyarakat. Melalui kegiatan tersebut, nantinya diharapkan peserta sosialisasi akan mendapat ilmu yang bermanfaat serta mampu mengembangkan kreatifitas, memahami pentingnya dan tata cara pendaftaran merk sehingga pengrajin kulit dapat memiliki sertifikat hak ats merek dari Kemenkumham yang akan berdampak pada peningkatan peningkatan omzet penjualan dengan metode pemasaran.


Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun