Mohon tunggu...
Sarah Aulia Hasannah
Sarah Aulia Hasannah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Psychology Student

KKN TIM II Universitas Diponegoro 2020/2021

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kasus Positif Kian Meningkat, Mahasiswa Undip Sosialisasikan Gerakan 6M Guna Mencegah Penularan Covid-19

5 Agustus 2021   17:40 Diperbarui: 5 Agustus 2021   18:52 725
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Poster Gerakan 6M (dokpri)

Jakarta Barat (02/08) Hingga saat ini, sudah lebih dari satu tahun virus corona berada di tengah-tengah kita sejak ditemukannya kasus positif pertama di Indonesia pada Maret 2020. Tercatat per tanggal 4 Agustus 2021, sebanyak 3.496.700 kasus positif terkonfirmasi dan terus meningkat di setiap harinya. Tentunya, kita ingin segera lepas dari segala ketakutan akan tertular COVID-19 serta dapat menjalani hidup normal seperti sedia kala. Namun, nampaknya dibutuhkan usaha yang lebih dari kita agar dapat bertahan di masa pandemi. Seperti halnya mematuhi dan memperketat segala protokol kesehatan yang ada serta mengikuti program vaksinasi.

Sosialisasi mengenai protokol kesehatan mudah ditemukan di mana saja, baik di media sosial dan media cetak maupun banner di lokasi strategis. Tujuan dilakukan sosialisasi ini salah satunya untuk mengingatkan kita agar selalu mematuhi protokol kesehatan di mana pun kita berada. Memasuki masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga Level 4, banyak kebijakan baru yang diberlakukan. Mulai dari 100% Work From Home (WFH) pada sektor non-esensial, tutupnya pusat perbelanjaan, mobilitas yang dibatasi, makan/minum di tempat umum yang diberikan waktu maksimal 20 menit dan sebagainya.

Berdasarkan Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nomor 16 Tahun 2021 Tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi COVID-19, diketahui bahwa terdapat pembaharuan mengenai protokol kesehatan yang semula 5M menjadi 6M. Protokol kesehatan 6M mencakup : memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas dan menghindari makan bersama. Perbedaan antara protokol kesehatan 5M dengan 6M yaitu ada pada "menghindari makan bersama". Kegiatan makan bersama dapat meningkatkan resiko penularan virus corona karena kita harus membuka masker disaat makan dan melakukan interaksi dengan orang lain.

Poster Cara Mencuci Tangan (dokpri)
Poster Cara Mencuci Tangan (dokpri)

Protokol kesehatan 6M yang masih tergolong baru perlu untuk disosialisasikan kepada masyarakat luas dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadapnya mudahnya penularan virus corona, terlebih virus corona varian terbaru. Melihat belum banyaknya sosialisasi yang dilakukan, mahasiswa Universitas Diponegoro yang sedang melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN) membuat program berupa "Sosialisasi Protokol Kesehatan 6M Untuk Mencegah Penyebaran COVID-19". Program KKN UNDIP pada periode 2020/2021 dilaksanakan secara daring (online) sebagai upaya untuk memutus rantai penyebaran COVID-19. 

Maka dari itu, program dilaksanakan dengan membagikan poster gerakan 6M serta cara mencuci tangan yang benar melalui Grup WhatsApp RT 04 RW 02. Untuk memperjelas protokol kesehatan 6M, sosialisasi juga dilakukan melalui video penjelasan yang telah diunggah di platform Youtube. Diunggahnya video sosialisasi gerakan 6M ke Youtube membuat lebih banyak orang yang teredukasi melalui video tersebut. Respon yang diberikan oleh warga setempat dan orang yang menonton serta memberikan komentar di Youtube cukup baik, mereka menyampaikan bahwa sosialisasi yang dilakukan dapat memberikan manfaat.

Penulis : Sarah Aulia Hasannah (Psikologi/2018)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun