Mohon tunggu...
Denny Saptono
Denny Saptono Mohon Tunggu... -

hai

Selanjutnya

Tutup

Bahasa

Plagiarisme

23 Agustus 2013   06:06 Diperbarui: 24 Juni 2015   08:56 1850
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bahasa. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Jcstudio

PLAGIARISME, SEBUAH KEJAHATAN INTELEKTUAL

Beberapa waktu sebelumnya, masyarakat dikejutkan oleh perilaku tidak etis dari beberapa guru besar yang seharusnya menjadi teladan akademik. Seorang profesor dari salah satu PTS terkenal di Bandung melakukan plagiasi dalam penulisan artikel populer di koran nasional. Gelar profesornya dicopot. Ia juga dipecat sebagai dosen. Seorang profesor lainnya dari Sumatera juga ketahuan melakukan plagiasi dalam penulisan buku. Akibatnya, penerbit terpaksa menarik kembali buku itu dan yang bersangkutan juga dikenakan sanksi berat.

Walau tidak terpublikasi ke masyarakat, sejumlah pimpinan perguruan tinggi (PT) yang memiliki komitmen tinggi menegakkan etika akademik juga sudah banyak melakukan tindakan tegas kepada para mahasiswa, alumni dan dosennya yang terbukti melakukan plagiasi. Misalnya, terpaksa mencabut gelar sarjana kepada para alumni yang terbukti melakukan plagiasi karya orang lain dalam penulisan skripsi, tesis dan disertasi. Sejumlah dosen yang terbukti melakukan pelanggaran etika ilmiah akademik juga diberikan sanksi tegas sesuai dengan kadar dan tingkat pelanggarannya.

Singkat kata, kejahatan intelektual berupa perbuatan plagiarisme sepertinya sudah menjadi fenomena umum dalam dunia pendidikan maupun dalam masyarakat kita. Ada banyak motif dibalik perbuatan tercela tersebut. Penyebab terjadinya kejahatan intelektual tersebut juga sangat kompleks. Karena itu, solusi dan agenda aksi untuk mencegah perbuatan yang tidak beretika tersebut perlu dilakukan secara sistematis, terintegrasi, komprehensif dan berkesinambungan serta memerlukan komitmen bersama dari semua pihak.

Plagiarisme merupakan tindakan menjiplak, mencuri atau mengambil ide, hasil karya atau tulisan orang lain, baik seluruh, sebagian besar maupun sebagian kecil, untuk jadi ide atau karya tulisan sendiri tanpa menyebutkan nama penulis dan sumber aslinya.

Adapun jenis plagiarisme ada empat. Pertama, plagiarisme total yaitu tindakan plagiasi yang dilakukan seorang penulis dengan cara menjiplak atau mencuri hasil karya orang lain seluruhnya dan mengklaim sebagai karyanya sendiri.

Biasanya, dalam plagiasi ini seorang penulis hanya mengganti nama penulis dan instansi penulis aslinya dengan nama dan instansinya sendiri. Lalu, penulis mengubah sedikit judul artikel hasil jiplak, kemudian juga mengubah abstrak, kata-kata kunci tertentu (keywords), sub judul artikel, kata dan kalimat tertentu dalam bagian tulisan dan kesimpulan dengan kata-kata atau kalimat tertentu agar terlihat berbeda dengan artikel aslinya.

Kedua, plagiarisme parsial yaitu tindakan plagiasi yang dilakukan sesorang penulis dengan cara cara menjiplak sebagian hasil karya orang lain untuk menjadi hasil karyanya sendiri. Biasanya, dalam plagiasi jenis ini seorang penulis mengambil pernyataan, landasan teori, sampel, metode analisis, pembahasan dan atau kesimpulan tertentu dari hasil karya orang lain menjadi karyanya tanpa menyebutkan sumber aslinya.

Plagiasi parsial tersebut juga banyak dilakukan para penulis yang memiliki motif dan niat buruk. Bahkan, ada sinyalemen bahwa dalam banyak karya tulis akademik seperti skripsi, tesis dan bahkan disertasi serta dokumen-dokumen penelitian, ada banyak indikasi terjadi plagiasi parsial. Modus operandi ini juga sebenarnya mudah terdeteksi oleh para reviewer yang kompeten dengan cara mencocokkan dengan karya aslinya. Apabila ketahuan dan terbukti melakukan plagiasi parsial maka penulisnya akan dikenakan sanksi tegas berupa pencabutan gelar sarjana, pemecatan atau penurunan pangkat dan golongan.

Ketiga, auto-plagiasi (self-plagiarisme) yaitu plagiasi yang dilakukan seorang penulis terhadap karyanya sendiri, baik sebagian maupun seluruhnya. Misalnya, ketika menulis suatu artikel ilmiah seorang penulis meng-copy paste bagian-bagian tertentu dari hasil karyanya dalam suatu buku yang sudah diterbitkan tanpa menyebut sumbernya.

Jenis plagiasi ini banyak dilakukan para penulis yang memiliki banyak karya tulis dan terfokus pada bidang-bidang ilmu tertentu sehingga antar satu tulisan dengan tulisan lainnya memiliki banyak kemiripan. Misalnya, kemiripan dalam basis teori dan proposisi, hasil temuan dan kesimpulan. Karena memiliki kesamaan atau kemiripan, ketika menulis suatu karya tulis baru penulis lalu melakukan copy paste pada bagian-bagian tertentu dari karya tulisnya yang sudah diterbitkan sebelumnya.

Jenis auto-plagiasi ini tergolong plagiasi ringan. Biasanya, penulis yang ketahuan melakukan plagiasi jenis ini diberikan teguran atau pemahaman yang komprehensif oleh komisi kode etik akademik agar tidak boleh lagi melakukannya di masa mendatang.

Keempat, plagiarisme antarbahasa yaitu plagiasi yang dilakukan seorang penulis dengan cara menerjemahkan suatu karya tulis yang berbahasa asing ke dalam bahasa Indonesia. Kemudian, penulis menjadikan hasil terjemahan tersebut sebagai hasil karyanya tanpa menyebut sumbernya. Modus operandinya hampir mirip dengan jenis plagiasi total dan plagiasi parsial. Asumsinya, para pembaca tidak akan tahu bahwa artikel tersebut adalah hasil terjemahan karena berbeda bahasa.

Jenis plagiasi di atas juga banyak dilakukan para penulis dan sebenarnya mudah dideteksi dengan oleh para reviewer dan pembaca yang kompeten. Misalnya, dengan cara memasukkan file artikel yang terindikasi plagiasi ke dalam google translate dan kemudian diterjemahkan dalam sejumlah bahasa seperti bahasa Inggris, Arab, Jerman, China dan lainnya. Jika terbukti melakukan tindakan plagiasi jenis ini maka penulisnya juga akan menerima sanksi berat berupa pemecatan, penurunan pangkat dan golongan, penurunan status pegawai serta berisiko dikucilkan dari komunitas akademik.

Dari paparan di atas, menjadi sangat jelas bahwa perbuatan plagiarisme dalam bentuk apapun justru bisa berakibat fatal bagi penulis dan semua pihak. Selain mempertaruhkan reputasi, kredibilitas dan masa depan penulis sendiri, perbuatan tidak etis tersebut juga bisa merusak citra institusi dimana penulis bekerja dan menurunkan citra dan kepercayaan publik terhadap profesi dan keilmuan tertentu.

Karena itu, semua pihak, terutama para individu guru, mahasiswa, dosen, penulis dan masyarakat luas harus memiliki kesadaran dan tanggung jawab bersama untuk menghindari dan mencegah perbuatan “tercela” plagiarisme dalam bentuk apapun.

Berikut contoh karya yang diplagiat. Teks berasal dari http://en.wikipedia.org/wiki/Qualitative_research

Qualitative research is one of the two majors approaches to research methodology in social scieneces. Qualitative research involves an indepthunderstanding of human behaviour and the reasons that govern human behaviour. Unlike quantitative research, qualitative research relies on reason behind various aspects of behaviour.

Semisal anda menuliskan kembali seperti ini

Qualitative research is an approach to research methodology in social scieneces. Qualitative research involves a deep understandingof human behaviour and the reasons that controlhuman behaviour. Itrelies on reason behind various aspects of behaviour.

Maka anda tetap dianggap melakukan plagiat karena telah mengganti beberapa frasa dengan frasa anda sendiri.(Teks yang diplagiat dengan penukaran frasa,merah italic)

Sumber: Pergelakan dari plagiarisme: Buku Panduan Pelajar Dasar Ijazah Dasar. Fakulti Bahasa Linguistik, Universiti Malaya

Adapun solusi terhadap tindakan plagiarisme adalah sebagai berikut

Membuat kutipan langsung, yaitu dengan cara menyalin kalimat, frase, atau salah stu bagian dari teks secara langsung dengan kata-kata yang sama persis disertai dengan tanda petik. Akan tetapi yang perlu diperhatikan adalah bahwa kalimat yang kita salin tidak boleh terlalu banyak, cukup berupa ringkasannya saja, untuk kemudian dijelaskan dengan menggunakan kalimat sendiri.

Membuat Parafrase Teks, yaitu menuliskan kembali bagian dari teks dari sumber yang akan kita masukan dalam karya tulis kita, namun ditulis dengan kata-kata sendiri, selanjutnya cantumkan nama pengarang/pemilik ide yang kita gunakan. Yang perlu diperhatikan dalam prafrase ini adalah tidak boleh adanya sedikitpun persamaan kata antara sumber dengan tulisan kita, namun apa yang kita tuliskan harus tetap memiliki makan yang sama dengan sumber aslinya. Untuk itu perlu dilakukan pemahaman terhadap sumber yang akan disitasi dengan cara membaca sumber tersebut berulang-ulang sehingga kita dapat mengerti maknanya dan dapat menuliskannya dengan kata kita sendiri.

Salah satu hal yang tidak boleh dilupakan dalam menghindari plagiarisme adalah dengan membuat sitasi, atau penulisan sumber yang  digunakan dalam karya tulis kita. Sitasi tersebut dibagi menjadi dua macam, yang keduanya saling berkaitan satu sama lainnya.

1 .Sitasi dalam teks

Mencantumkan nama pemilik ide, teori, pendapat orang lain langsung dalam teks yang kita tulis dimana buah pikiran berupa ide, pendapat, ataupun teori orang lain tersebut kita gunakan. Pencantuman dilakukan dengan berbagai macam cara seprti menuliskan nama lengkap, tahun dari sumber tersebut, serta halamannya, ataupun dengan metode lain seperti hanya mencantumkan nama belakang serta halamannya saja. Apabila sitasi yang yang kita lakukan berasal dari sumber di dunia maya (website ataupun blog), dapat dilakukan dengan mencantumkan nama pencipta jika ada, disertai dengan alamat lengkap (link) dari sumber tersebut.

2. Daftar Pustaka


Pencantuman sumber dari karya cipta yang kita gunakan dapat dilakukan di akhir karya tulis berupa daftar pustaka, dengan menuliskan secara detail sumber yang kita gunakan dalam sitasi. Untuk teknisnya kurang lebih hampir sama dengan sitasi langsung dalam teks, hanya saja sumber dituliskan lebih detail, meliputi nama pengarang, tahun penulisan, judul karya tulis, penerbit serta lokasi penerbitannya jika karya tulis tersebut berupa cetakan (print out).

Sumber: http://fkm.unsri.ac.id/index.php/component/content/article/2-berita/82-menghindari-plagiarisme-dalam-karya-tulis

http://www.ukm.my/library/Plagiarisme.pdf

www.ukm.my

Harian Jawa Pos Radar Semarang, 25 Juni 2012

Esensi: Setelah saya membaca tentang plagiarisme, saya menyadari pentingnya menghargai karya orang lain. Semoga kita dapat menghargai karya orang dan mampu menghasilkan karya semampu kita yang bermanfaat bagi kepentingan orang banyak.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Bahasa Selengkapnya
Lihat Bahasa Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun