Mohon tunggu...
sapto yogisworo
sapto yogisworo Mohon Tunggu... Mahasiswa - ilmu pemerintahan

man jadda wa jadda

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Muhammadiyah Covid-19 Command Center dalam Menghadapi Pandemi

29 November 2021   09:18 Diperbarui: 29 November 2021   09:19 106
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Hari-hari ini, perhatian umat manusia di seluruh dunia tertuju pada virus Corona yang mewabah di banyak negara sejak ditemukannya kasus wabah Korona di Tiongkok pada sekitar bulan Nopember - Desember 2019. Lembaga WHO (World Health Organization), sebagai Badan Kesehatan Dunia, menyatakan bahwa virus Korona atau Covid-19 (Coronavirus Desease 2019) merupakan pandemi yang telah merenggut nyawa ribuan orang. Hingga pengantar ini dibuat tercatat di 34 propinsi, 34.316 orang dinyatakan positif, 12.129 sembuh dan 1.959 orang meninggal dunia (update 10 Juni 2020). Angka penularan yang begitu besar ini tidak hanya disebabkan oleh tingkat penularan virus yang begitu tinggi, tetapi juga diakibatkan minimnya pengetahuan serta pemahaman masyarakat kita terhadap penularan virus Korona (Covid-19) ini. 

Otoritas keagamaan secara serius dan telah memberikan pembelajaran atau edukasi yang benar kepada masyarakat dengan padangan keagamananya. Meski ada saja pihak yang memberikan respon negatif yang melontarkan narasi keagamaan secara salah terkait fenomena virus covid 19 . contoh dengan mengatakan bahwa takdir kematian seseorang sudah ditentukan oleh Allah Swt dan tidak perlu takut kepada corona karena harus ditakuti yaitu Allah swt. Dan pandangan seperti ini yangf menyerah saja kepada "Takdir Allah " ( jabariyah ) , sehinggatak ada tindakan antisipatif terhadap virus covid kiranya dapat membahayakan kepda orang lain.

Muhammadiyah telah berperan dalam penanganan covid di masa pandemi melalui Muhammadiyah Covid 19 Command Center ( MCCC ) koordinasu kerja penanganan pandemic terstruktur dari piusat hingga ke seluruh daerah di Indonesia. Menurut sumber artikel dilansir dari website resmi Muhammadiyah . dalam sebelas bulan melawan pandemic hingga hari ini, muhammadiyah telah menghabiskan dana sebanyak 307 milyar dan memberi manfaat pada 28 juta masyarakat di seluruh Indonesia. 

Terdapat 4 poin stategis dalam pembagian kerja  MCCC yaitu penyuluhan, pelayanan, kesehatan, advokasi kolaborasi dan pem,berdayaan msyarakat yang menryasar seluruh warga Indonesia tanpa melihat latar belakang suku dan agama. Dibidang  penyuluhan MCC telah menemukan upaya promotif dan preventif dalam rangka peningkatan kesadar dan pemberian informasi publik melalui berbagai media seperti Koran , televise, program webinar, pengajian bahkan mobil keliling.  

Peran strategis lenjutnya yaitu bidang pelayann kesehatan muhammadiyah memberikan pelayanan kesehatan berupa seperti tes covid secara gratis . dibidang selk jutnya muhhamdiyah terlibat dalam tim gugus tugas pemerintah.  Peran strategis selanjutnya adalah memrikan pemberdayaan kepada masyarakat . gerakan ketahan pangan bantuan sosial urban farming UMKM jumat berkah dan masih dan peran Nasyiatul Aisyiyah dan Aisyiyah. Dalam permaslahan ini muhhamadiyah serius akan mengatasi wabah covid 19 yang tidak hanya mengancam --pada keselamatan jiwa saja, tetapi juga telah memorak -- porandakan sector ekonomidan sosial secara luas. Muhhamdiyah juga bekerja sama dengan BPBD selaku gugus tugas covid 19 diindonesia.

Keterbatasan tangan pemerintah untuk menjangkau seluruh daerah dan semua lapisan masyarakat dalam penanggulangan suatu bencana melatrbelakangi pemerintah untuk menjalin kerja sama dengan pigak lain seperti stakeholders. Kerjasama tanpa perjanjian foermal ini dapat saja dilakukan . hubungan collaborative governance dapat berjalan atas dasar p[erjanjian formal maupun non formal.  Keterlibatan stakeholders dalam suatu penaganan bersama terjalin melui pola kolborasi. 

Badan penaggu;an benca daerah selaku fasilitatir dalam kegiatan kolaborasi perlu mengkoordinir setiap sector yang ada melalui wadah berupa pos dukungan serta Muhammadiyah covid 19 comannd center sebvagai swasta yang turut bergabung dalam kolaborasi bperlu untuk menunjang setiap kebutuhan didalam posduk. 

Meski bukan suatu kewajiban bagi MCCC untuk memberikan aspek pendikung secara penuh namun lembaga ini siap melakukan hal yang dibutuhkan secara kerelawanan.  

Pelaksanaan penangan pandemic covid 19 tentu membutuhkan pemenuhan sumber daya manusia dan sumber daya teknis. Beberapa pemenuhan SDM yang dilakukan antara BPBD dan MCCC  menjadi  i hal yang sangat penting. Dengan adanya komunikasi yang baik dan lancar antara kedua lembaga maka akan memberikan kolaborasi yang maksimal pula. Beberapa diantaranya dilakukan melalui metode non-formal (tidak memakai surat, MoU dan bentuk formal lainnya) yakni melalui whatsapp group (WAG) Posko Dukungan. 

Beberapa kebutuhan yang dibagikan antara BPBD dan MCCC seperti pembagian Informasi Ambulance bagi pemulasaran Covid-19, ketersediaan Rumah Sakit dan perkembangan Positif Covid-19. Pembagian informasi serta komunikasi seperti yang disebutkan diatas menunjukkan hasil yang baik dengan tidak adanya miss komunikasi dalam pelaksanaan responsi di lapangan sesuai dengan pendapat dari kedua narasumber baik itu dari BPBD dan MCCC PWM. 

Pelaksanaan penanganan Pandemi covid-19 tentu membutuhkan pemenuhan Sumber Daya Manusia dan Sumber Daya Teknis. Beberapa pemenuhan SDM yang dilakukan antara BPBD dan MCCC PWM dilaksanakan sebagian besar terkait dengan pemulasaran Jenazah Pandemi Covid-19. Disisi lain, kolaborasi yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan Sumber Daya Teknis dalam penanganan pandemi Covid-19 diantaranya adalah pemenuhan armada ambulans dan Pemenuhan APD dalam melaksanakan responsi di lapangan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun