Mohon tunggu...
Sapti Nurul hidayati
Sapti Nurul hidayati Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Ibu rumah tangga

Mantan ibu bekerja, yang sekarang jadi IRT biasa. Suka hal-hal yang berbau sejarah. Sedang belajar menulis lewat aktifitas ngeblog. Membagikan cerita dan tulisan di blog pribadi https://www.cerryku.com

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Justitia Avila Veda, Pahlawan Bagi Korban Kekerasan Seksual

18 September 2023   16:21 Diperbarui: 18 September 2023   16:45 517
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kegiatan di KAKG (sumber: ebook penerima Satu Indonesia Award 2023)

Di mana konsultasi bagi para korban dibuka melalui layanan hotline setiap hari Senin sampai Jumat pukul 08.00 - 18.00 WIB. Layanan tersebut bisa diakses melalui akun instagram @advokatgender dengan mengisi formulir yang tersedia atau dengan mengirim email ke konsultasi@advokatgender.org.

Isian formulir mencakup kronologi kejadian dan jenis konsultasi yang dibutuhkan. Baru setelah itu akan dijadwalkan konsultasi dengan tim dari KAKG melalui telepon sesuai kebutuhan.

Karena dalam form juga ditanyakan apakah korban juga memerlukan pendampingan psikologis atau pemulihan medis, maka jika jawabannya iya, pihak KAKG akan menghubungi penyedia jasa medis atau psikolog sesuai kebutuhan korban.

Setiap hari KAKG menyediakan 2 pengacara yang stand by untuk melakukan konsultasi dengan korban. Di sessi konsultasi inilah tim dari KAKG akan memberikan penjelasan sekaligus pemahaman kepada korban apakah dalam kasusnya memang ada kekerasan seksual ataukah tidak.

Jika ada maka tim dari KAKG akan memberi assesment dan penilaian terhadap peluang-peluang penyelesainnya.

Karena semua tergantung kebutuhan dari korban, maka tentu saja lamanya pendampingan bagi para korban berbeda-beda. Jika korban tidak ingin menyelesaikan lewat jalur hukum tentu prosesnya lebih cepat jika dibandingkan dengan korban yang ingin menempuh jalur hukum.


Pihak KAKG memberikan gambaran secara detil prosedur yang  akan dilalui korban tergantung jenis penyelesaian yang dipilih.

Untuk persoalan yang dihadapi oleh para korban jenisnya cukup beragam. Mulai dari penyebaran konten intim hingga kekerasan dalam rumah tangga.

Kasus penyebaran konten intim biasanya terjadi pada pasangan yang masih berpacaran. Sedangkan pada pasangan yang sudah berumah tangga kasus yang umum dilaporkan adalah masalah KDRT.

Perjuangan yang dilakukan Veda dan tim KAKG memang tidak mudah dan cukup melelahkan. Mendampingi korban kekerasan seksual butuh kesabaran yang luar biasa.

Apalagi jika kasusnya menimpa anak di bawah umur. Rasa trauma yang dialami korban kadang juga menghambat komunikasi. Dan ini menimbulkan kelelahan fisik dan juga psikis bagi Veda dan teman-temannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun