Mohon tunggu...
Sapraji
Sapraji Mohon Tunggu... Konsultan Politik | Manajemen | Analis Kebijakan Publik | Peneliti | Penulis

Political Consultant, Management, Public Policy Analyst and Founder of IDIS INDONESIA GROUP

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Guncangan Pasar dan Polemik Purbaya: Menakar Dampak Reshuffle Menteri Keuangan

14 September 2025   13:28 Diperbarui: 14 September 2025   13:28 64
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar ini adalah representasi visual dari Guncangan Pasar yang disebabkan oleh Reshuffle Menteri Keuangan. (Foto: Idisign)

Pada 8 September 2025, Presiden Prabowo Subianto melakukan reshuffle kabinet yang mengejutkan, menggantikan Sri Mulyani Indrawati dengan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan. Keputusan ini memicu reaksi keras dari pasar keuangan dan publik, menciptakan ketidakpastian yang signifikan bagi perekonomian Indonesia.

Sri Mulyani, yang telah menjabat sebagai Menteri Keuangan selama lebih dari dua periode, dikenal luas karena kepemimpinannya yang stabil dan kebijakan fiskal yang hati-hati. Selama masa jabatannya, ia berhasil menjaga defisit anggaran di bawah 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) dan memperoleh peringkat kredit investasi dari lembaga pemeringkat internasional. Namun, pengunduran dirinya pada September 2025, di tengah protes nasional terkait ketimpangan sosial dan ekonomi, menandai berakhirnya era kepemimpinannya.

Purbaya Yudhi Sadewa, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Lembaga Penjamin Simpanan, diangkat sebagai Menteri Keuangan yang baru. Meskipun memiliki latar belakang yang kuat dalam bidang ekonomi dan perbankan, Purbaya menghadapi tantangan besar dalam meyakinkan pasar dan publik akan arah kebijakan fiskal yang akan diambilnya. Kekhawatiran ini tercermin dari penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sebesar 1,8 persen dan depresiasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS setelah pengumuman reshuffle kabinet.

Selain itu, pernyataan Purbaya yang kontroversial mengenai tuntutan 17+8 dan klaimnya bahwa dirinya lebih "koboi" dibandingkan Sri Mulyani menambah ketegangan. Pernyataan ini dianggap tidak sensitif terhadap kondisi sosial-ekonomi masyarakat dan memicu kritik dari berbagai kalangan, termasuk mahasiswa dan netizen.

Dalam menghadapi situasi ini, penting bagi pemerintah untuk memastikan kontinuitas dan konsistensi dalam kebijakan fiskal serta meningkatkan komunikasi yang transparan dan responsif terhadap aspirasi masyarakat. Hanya dengan demikian, stabilitas ekonomi dan sosial dapat terjaga, dan tujuan pembangunan nasional dapat tercapai secara optimal.

Dampak terhadap Pasar Keuangan dan Stabilitas Ekonomi

Pengumuman reshuffle langsung berdampak pada pasar keuangan Indonesia. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok 1,8 persen pada 9 September 2025, sementara nilai tukar rupiah melemah 1 persen terhadap dolar AS. Investor asing menarik dana sekitar Rp4,1 triliun dari pasar modal Indonesia dalam dua hari pasca reshuffle.

Sri Mulyani dikenal sebagai figur yang menjaga disiplin fiskal, termasuk mempertahankan defisit anggaran di bawah 3 persen dari PDB dan meningkatkan peringkat kredit Indonesia. Kehadirannya memberikan kepercayaan kepada investor domestik dan asing. Namun, penggantinya, Purbaya, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Lembaga Penjamin Simpanan, belum memiliki pengalaman signifikan dalam pengelolaan fiskal makro.

Purbaya berjanji untuk mempertahankan kebijakan fiskal yang hati-hati dan mendukung pertumbuhan ekonomi. Namun, ketidakpastian mengenai arah kebijakan fiskal di bawah kepemimpinannya menambah kekhawatiran pasar. Selain itu, rencana revisi anggaran 2026 senilai $236 miliar juga menambah ketidakpastian bagi pelaku pasar .

Polemik Pernyataan Purbaya dan Dampaknya terhadap Kebijakan Publik

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun