Mohon tunggu...
Sapni Nabilla
Sapni Nabilla Mohon Tunggu... Lainnya - Pelajaran

Ekonomi Syariah'19

Selanjutnya

Tutup

Money

Filsafat Ekonomi

30 Juni 2020   20:12 Diperbarui: 30 Juni 2020   20:16 57
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Dampak ekonomi selama pandemi covid-19 dan kebijakan pemerintah dalam mengatasi pandemi Covid-19


Sapni Nabilla
Mahasiswa Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam IAIN Curup

Abstrak
Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) diumumkan WHO (World Health Organization) tanggal 11 Maret 2020. Kejadian Covid-19 yang dilaporkan kepada publik pertama kali tanggal 31 Januari 2020 di Wuhan, Propinsi Hubei, RRC. Dan menyebar hingga ke beberapa penjuru dunia termasuk Indonesia. Indonesia diumumkan terdampak virus oleh Presiden Joko Widodo tanggal 2 Maret 2020. 

Dampak yang dialami sektor ekonomi saat ini adalah, para pekerja yang dirumahkan dan kena PHK, PMI Manufacturing menunjukkan kinerja industri pengolahan, baik dari sisi produksi, permintaan baru, hingga ketenagakerjaan berkurang, kegiatan impor yg terhambat karna jalur untuk mengirim di tutup sementara, inflasi yang terus meningkat. 

Kebijakan baik yang merupakan turunan dari kebijakan pemerintah pusat maupun kebijakan Pemda DKI yang terkait dengan aktivitas bisnis dan masyarakat seperti: 1) Penutupan awal 17 tempat Wisata yang dikelola Pemda DKI, 2) Penutupan tempat-tempat rekreasi yang dikelola Swasta, 3) Penutupan pusat perbelanjaan Mall, 4) Pembatasan jam buka pasar tradisional, 5) Pembatasan jumlah armada dan intensitas waktu operasi transjakarta, 6) Seruan bekerja dari rumah bagi karyawan aktivitas perusahaan dan bisnis, 7) Belajar dari rumah untuk kegiatan sekolah dasar, menegah dan tinggi.

Kata Kunci: Covid-19, Dampak Ekonomi selama pandemi Covid-19, Kebijakan

Pendahuluan
Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) diumumkan WHO (World Health Organization) tanggal 11 Maret 2020. Kejadian Covid-19 yang dilaporkan kepada publik pertama kali tanggal 31 Januari 2020 di Wuhan, Propinsi Hubei, RRC. Memasuki Minggu ketiga April 2020 terdapat 170.000 lebih korban yang meninggal, yang sembuh sebanyak 640.000 dari total yang terkonfirmasi positif sebanyak lebih dari 1,4 juta orang.
Penyebaran virus Corona ini sangat cepat bahkan sampai ke lintas negara. Sampai saat ini terdapat 188 negara yang mengkorfirmasi terkena virus Corona. Penyebaran virus Corona yang telah meluas ke berbagai belahan dunia termasuk Indonesia.

Indonesia diumumkan terdampak virus oleh Presiden Joko Widodo tanggal 2 Maret 2020, sekaligus menyebutnya sebagai bencana (disaster). Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) secara khusus menyebut Covid-19 sebagai bencana non alam (non natural disaster) dengan skala cakupan nasional.


Metode Penelitian
Metode penulisan ini adalah mengkaji dari berbagai sumber seperti buku-buku, jurnal , dan hasil pembelajaran selama semester genap ini.


A. Dampak Ekonomi selama pandemi covid-19


Belakangan ini covid menjadi konsen besar bangsa Indoneesia karena permasalahan yang terus ditimbulkannya, ada banyak kerugian yang disebabkan oleh covid-19 yang berdampak bagi Perekonomian Indonesia. Perekonomian nasional yang lemah sangat mudah terkena dampak negatif sehingga gejolak yang terjadi dalam waktu yang singkat berubah menjadi krisis ekonomi yang terjadi saat ini yang dirasakan oleh negara kita.

Salah satu contohnya adalah seorang pedagang yang biasa berjualan di tempat keramaian seperti pasar menjadi tidak bisa berjualan, karena saat ini pasar sedang ditutup untuk mengurangi penyebaran virus corona ini semakin meningkat. 

Akibatnya pedagang itu tidak mempunyai penghasilan tetap karena masyarakat harus tetap memenuhi kebutuhan hidup mereka dengan adanya covid-19 ini masyarakt sulit untuk memenuhi kebutuhan mereka sehari-hari dri itu bagaimana kita secara bersama --sama membantu yang mempunyai kelebihan bisa membantu yang berkekurangan sesuai apa yang di anut oleh Indonesia. Covid-19 memberikan dampak buruk terhadap perekonomian masyarakat di Indonesia.

Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Tetapi semenjak adanya pamdemi ini negara memiliki krisis ekonomi yang diperkirakan menjadi lemah dari tahun-tahun sebelumya, bahkan menurut penuturan Mentri Keuangan bahwa pertumbuhan ekonomi bisa tertekan hingga level 2,5 % hingga 0 % hal itu bisa terjadi ketika tidak di lakukan strategi pencegahan yang baik dan tepat untuk mengatasi hal tersebut, dan saat ini negara telah menambahkan intensive untuk petugas kesehatan sebesar 20 % dan jumlah bidang kesehatan sebesar 6,1 Triliun dan juga pada saat ini dan juga hal ini menjadi perhatian bagi ekonomi global pada saat ini termasuk negara asean karena itu Mentri keunggan menyampaikan bahwa dalam rapat bersama Gubernur Bank dan para Mentri keuangan se ASEAN membicarakan strategi-strategi penangan untuk tetap menjaga kestabilan perekonomian global yang sedang terancam saat ini karen covid-19 termasuk ekonomi nasional juga mengalami dampak dari Covid-19 saat ini dan dalam rapat di sampaikan bagaimana ekonomi global merespon Covid ini karena menjadi perhatian khusus saat ini.

Dalam rapat di sampaikan juga bagimana mencari fitamin atau obat-obatan untuk mencegah Covid-19 tetapi saat ini belum di temukan obat untuk Covid-19. 

Dan saat ini untuk kita ketahui bersama bahwa hal yang akan kita tangani saat ini mengunakan skala prioritas mana yang penting sesuai apa yang dikatakan presiden bahwa yang menjadi fokus utama ialah Kesehatan tetapi juga sektor lain juga diperhatikan dan tidak ditinggalkan juga karena saling menunjang dan yang menjadi hal yang dilakukan adalah Indonesia merupakan negara Asia pertama yang mampu menerbitkan Global Bonds (surat utang) sejak adanya Covid-19 dan bertujuan untuk menjaga pembiayaan secara aman dan menambah cadangan devisa bagi bank Indonesia. 

Hal itu menunjukan bahwa masih ada kepercayaan Pasar Keuangan Global atas pengelolaan kebijakan APBN yang prudent dan kebijakan makro yang baik/sound kementrian keuangan terus menjaga dan berkomitmen untuk menjaga prinsip-prinsip kehati-hatian Akuntabilitas dan Transparansi dalam menjaga APBN karena menjadi Instrumen penting dalam tercapai tujuan bernegara dan untuk menjaga Negara dalam menghadapi berbagai tantangan berat seperti yang saat ini terjadi yaitu ancaman Covid-19.

Dampak yang dialami sektor ekonomi saat ini adalah :
1. Untuk pekerja yang dirumahkan dan kena PHK, lebih dari 1,5 juta," . Dari jumlah ini, 90 persen dirumahkan dan 10 persen kena-PHK. Sebanyak 1,24 juta orang adalah pekerja formal dan 265 ribu pekerja informal.
2. Selanjutnya dampak kedua, PMI Manufacturing Indonesia mengalami kontraksi atau turun hingga 45,3 pada Maret 2020. Padahal dari angka terakhir yaitu Agustus 2019, PMI Manufacturing masih berada di angka 49. Adapun PMI Manufacturing ini menunjukkan kinerja industri pengolahan, baik dari sisi produksi, permintaan baru, hingga ketenagakerjaan.
3. Ketiga, impor pada triwulan I 2020 turun 3,7 persen year-to-date (ytd).
4. Inflasi/ peningkatan harga secara umumdan terus menerus Maret 2020 mencapai 2,96 persen year-on-year


B. Kebijakan Pemerintah


Berbagai kebijakan dan stimulus dilakukan oleh Indonesia dalam rangka menangkal kondisi ekonomi global yang diakibatkan oleh virus Corona. Pergerakan nilai tukar dan harga minyak yang terkontraksi terus menerus mengharuskan pemerintah segera mengambil kebijakan. Diantaranya memberikan kebijakan suku bunga dan diskon harga tiket pesawat agar masyarakat tetap tertarik untuk melakukan kunjungan wisata ke beberapa kota destinasi wisata.

Terkait apakah ekonomi RI dan pasar keuangan domestik bisa selamat atau tidak tentu harus melihat banyak faktor seperti sampai kapan wabah ini akan menjangkiti dunia, seperti apa langkah atau respons serta koordinasi negara-negara di dunia dalam melawan virus corona baik dari segi sistem kesehatan hingga stimulus fiskal maupun moneter.

Aplikasi kebijakan baik yang merupakan turunan dari kebijakan pemerintah pusat maupun kebijakan Pemda DKI yang terkait dengan aktivitas bisnis dan masyarakat seperti: 1) Penutupan awal 17 tempat Wisata yang dikelola Pemda DKI, 2) Penutupan tempat-tempat rekreasi yang dikelola Swasta, 3) Penutupan pusat perbelanjaan Mall, 4) Pembatasan jam buka pasar tradisional, 5) Pembatasan jumlah armada dan intensitas waktu operasi transjakarta, 6) Seruan bekerja dari rumah bagi karyawan aktivitas perusahaan dan bisnis, 7) Belajar dari rumah untuk kegiatan sekolah dasar, menegah dan tinggi.


Kesimpulan

Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) diumumkan WHO (World Health Organization) tanggal 11 Maret 2020. Kejadian Covid-19 yang dilaporkan kepada publik pertama kali tanggal 31 Januari 2020 di Wuhan, Propinsi Hubei, RRC. Dan menyebar hingga ke beberapa penjuru dunia termasuk Indonesia. 

Indonesia diumumkan terdampak virus oleh Presiden Joko Widodo tanggal 2 Maret 2020. Dampak yang dialami sektor ekonomi saat ini adalah, para pekerja yang dirumahkan dan kena PHK, PMI Manufacturing menunjukkan kinerja industri pengolahan, baik dari sisi produksi, permintaan baru, hingga ketenagakerjaan berkurang, kegiatan impor yg terhambat karna jalur untuk mengirim di tutup sementara, inflasi yang terus meningkat dan msh banyak yang lain nya.

Karna banyak nya masyarakat yang terdampak selama pandemi covid-19 ini, produksi akan masker, alat pelindung diri, dan kebutuhan pokok meningkat. Bahkan pemerintah memberikan bantuan kebutuhan pokok kepada masyarakat nya. Produksi secara sederhana merupakan proses untuk menambah nilai guna dalam barang dan jasa dengan menggunakan sumber daya alam yang ada. 

Di dalam buku Teori Ekonomi Mikro teori produksi menyatakan, bila konsumen berupaya mencapai kepuasan maksimum, maka produsen berupaya mencapai tingkat produksi maksimum. Apa lagi selama pandemi sekarang ini, masyarakat dihimbau untuk diam di rumah jadi kebutuhan pokok dan makanan masyarakat semakin meningkat.

Kebijakan pemerintah yang lain selain di himbau untuk di rumah saja dan membagi kebutuhan pokok pada masyarakat, pemerintah sebelum nya membuat kebijakan psbb dan sekarang kebijakan baru untuk menstabilkan ekonomi masyarakat dan negara pemerintah membuat kebijakan new normal.

Referensi: [1] [2] [3]

Prathama Rahardja dan Mandala Manurung, 2010, Teori Ekonomi Mikro (suatu pengantar), jakarta : Lembaga Penerbit Fakuktas Ekonomi.

Nama: Sapni Nabilla

Nim: 19681049

Prodi: Ekonomi Syariah

Fakultas: Syariah dan Ekonomi Islam

Kampus: IAIN Curup

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun