Mohon tunggu...
Sapni Nabilla
Sapni Nabilla Mohon Tunggu... Lainnya - Pelajaran

Ekonomi Syariah'19

Selanjutnya

Tutup

Money

Filsafat Ekonomi

30 Juni 2020   20:12 Diperbarui: 30 Juni 2020   20:16 57
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp


Kesimpulan

Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) diumumkan WHO (World Health Organization) tanggal 11 Maret 2020. Kejadian Covid-19 yang dilaporkan kepada publik pertama kali tanggal 31 Januari 2020 di Wuhan, Propinsi Hubei, RRC. Dan menyebar hingga ke beberapa penjuru dunia termasuk Indonesia. 

Indonesia diumumkan terdampak virus oleh Presiden Joko Widodo tanggal 2 Maret 2020. Dampak yang dialami sektor ekonomi saat ini adalah, para pekerja yang dirumahkan dan kena PHK, PMI Manufacturing menunjukkan kinerja industri pengolahan, baik dari sisi produksi, permintaan baru, hingga ketenagakerjaan berkurang, kegiatan impor yg terhambat karna jalur untuk mengirim di tutup sementara, inflasi yang terus meningkat dan msh banyak yang lain nya.

Karna banyak nya masyarakat yang terdampak selama pandemi covid-19 ini, produksi akan masker, alat pelindung diri, dan kebutuhan pokok meningkat. Bahkan pemerintah memberikan bantuan kebutuhan pokok kepada masyarakat nya. Produksi secara sederhana merupakan proses untuk menambah nilai guna dalam barang dan jasa dengan menggunakan sumber daya alam yang ada. 

Di dalam buku Teori Ekonomi Mikro teori produksi menyatakan, bila konsumen berupaya mencapai kepuasan maksimum, maka produsen berupaya mencapai tingkat produksi maksimum. Apa lagi selama pandemi sekarang ini, masyarakat dihimbau untuk diam di rumah jadi kebutuhan pokok dan makanan masyarakat semakin meningkat.

Kebijakan pemerintah yang lain selain di himbau untuk di rumah saja dan membagi kebutuhan pokok pada masyarakat, pemerintah sebelum nya membuat kebijakan psbb dan sekarang kebijakan baru untuk menstabilkan ekonomi masyarakat dan negara pemerintah membuat kebijakan new normal.

Referensi: [1] [2] [3]

Prathama Rahardja dan Mandala Manurung, 2010, Teori Ekonomi Mikro (suatu pengantar), jakarta : Lembaga Penerbit Fakuktas Ekonomi.

Nama: Sapni Nabilla

Nim: 19681049

Prodi: Ekonomi Syariah

Fakultas: Syariah dan Ekonomi Islam

Kampus: IAIN Curup

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun