Mohon tunggu...
santy121231128
santy121231128 Mohon Tunggu... Mahasiswa

Saya hobi dalam aktivitas fisik seperti renang dan lari

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Diskursus Episteme dan Kritik Pada Rekonsilasi Komersial Vs Laporan Perpajakan

30 Juni 2025   23:04 Diperbarui: 30 Juni 2025   23:04 706
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ikatan Akuntan Indonesia. (2015). Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 15: Investasi pada Entitas Asosiasi dan Ventura Bersama. Jakarta

  • Republik Indonesia. (2008). Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 133.

  • Republik Indonesia. (1945). Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pasal 23A.

  • Direktorat Jenderal Pajak. (2023). Formulir SPT Tahunan PPh Badan (1771) dan Lampiran-lampirannya. Jakarta: DJP.

  • Mardiasmo. (2018). Perpajakan Edisi Terbaru. Yogyakarta: Andi.

  • Rudianto. (2017). Akuntansi Pajak: Konsep, Teori, dan Implementasi PSAK 46. Jakarta: Mitra Wacana Media.

  • Kant, I. (1785/2012). Groundwork of the Metaphysics of Morals (T. K. Abbott, Trans.). New York: Harper Perennial.

  • Marcuse, H. (1964). One-Dimensional Man: Studies in the Ideology of Advanced Industrial Society. Boston: Beacon Press.

  • Kohlberg, L. (1981). Essays on Moral Development, Vol. I: The Philosophy of Moral Development. San Francisco: Harper & Row.

  • Thoreau, H. D. (1849/2008). Civil Disobedience. New York: Penguin Classics.

  • Modul dan Slide Perkuliahan Akuntansi Perpajakan, Universitas Dian Nusantara (UNDIRA), 2025.

  • HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    4. 4
    5. 5
    6. 6
    7. 7
    8. 8
    9. 9
    10. 10
    11. 11
    12. 12
    13. 13
    14. 14
    15. 15
    16. 16
    17. 17
    18. 18
    19. 19
    20. 20
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
    Lihat Pendidikan Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
    LAPORKAN KONTEN
    Alasan
    Laporkan Konten
    Laporkan Akun