Mohon tunggu...
santy121231128
santy121231128 Mohon Tunggu... Mahasiswa

Saya hobi dalam aktivitas fisik seperti renang dan lari

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Diskursus Manajemen Pajak Untuk Beban

9 Juni 2025   12:05 Diperbarui: 9 Juni 2025   12:02 281
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Penting untuk dipahami bahwa manajemen pajak yang baik tidak berarti menghindari pajak secara ilegal (tax evasion), tetapi mengoptimalkan pembayaran pajak secara sah. Artinya, perusahaan:

  • Tetap mematuhi Undang-Undang Pajak

  • Melaporkan penghasilan dan beban sesuai ketentuan

  • Memanfaatkan insentif pajak (misalnya pengurangan penghasilan bruto, tax holiday, dll.)

Manajemen pajak yang dilakukan dalam koridor hukum ini akan:

  • Menjaga reputasi perusahaan

  • Menghindarkan dari sanksi/denda

  • Meningkatkan kredibilitas di mata otoritas pajak dan investor

HOW


(PPT Undira)
(PPT Undira)

Melakukan manajemen pajak atas beban :

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun