Mohon tunggu...
santy121231128
santy121231128 Mohon Tunggu... Mahasiswa

Saya hobi dalam aktivitas fisik seperti renang dan lari

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Diskursus Manajemen Pajak Untuk Beban

9 Juni 2025   12:05 Diperbarui: 9 Juni 2025   12:02 281
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Manajemen pajak yang tidak baik atau kelalaian dalam pelaporan pajak bisa berujung pada sanksi administrasi, denda, bahkan pidana perpajakan. Dengan menerapkan manajemen pajak yang sesuai prosedur dan regulasi, risiko ini dapat dihindari. Di sinilah pentingnya pemahaman atas regulasi perpajakan yang terus berubah.

6. Kepatuhan dan Reputasi

Melalui manajemen pajak yang baik, perusahaan tidak hanya mematuhi regulasi perpajakan yang berlaku tetapi juga menjaga reputasi di mata stakeholder dan publik. Kepatuhan pajak menjadi indikator tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance). Perusahaan yang taat pajak cenderung lebih dipercaya oleh investor, kreditor, dan mitra bisnis lainnya.

7. Mendukung Perencanaan Bisnis Jangka Panjang

Manajemen pajak juga merupakan bagian dari perencanaan strategis jangka panjang perusahaan. Dengan memahami beban pajak dan bagaimana pengelolaannya, perusahaan bisa merancang struktur organisasi dan model bisnis yang efisien secara pajak. Ini termasuk pertimbangan seperti lokasi usaha (dalam atau luar kawasan industri), jenis badan usaha, serta jenis insentif fiskal yang tersedia.

 

(PPT Undira)
(PPT Undira)

Penjalasan mengapa perlu dilakukan manajemen pajak atas beban :


1. Optimalisasi Beban Pajak dengan Tahapan Organizing, Actuating, dan Controlling

Optimalisasi berarti mencapai hasil maksimal dari pengelolaan beban pajak. Untuk itu, perusahaan perlu menerapkan prinsip dasar manajemen, yaitu:

  • Organizing (Pengorganisasian):
    Tahapan ini meliputi pengelompokan dan pencatatan beban-beban pajak yang relevan. Di sini, manajer keuangan harus mampu mengidentifikasi pos mana yang dapat menjadi pengurang penghasilan kena pajak dan mana yang tidak. Misalnya, tunjangan karyawan, biaya promosi, dan penyusutan aset harus dicatat dan diklasifikasi dengan benar.

  • Actuating (Pelaksanaan):
    Merupakan tahap eksekusi dari strategi pajak yang telah disusun. Dalam tahap ini, perusahaan mulai menerapkan metode perhitungan pajak yang paling efisien (misalnya metode gross-up vs net) dan menggunakan semua insentif pajak yang tersedia. Misalnya, memanfaatkan tax allowance untuk industri tertentu.

  • HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    4. 4
    5. 5
    6. 6
    7. 7
    8. 8
    9. 9
    10. 10
    11. 11
    12. 12
    13. 13
    14. 14
    15. 15
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
    Lihat Pendidikan Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun