Manajemen pajak yang tidak baik atau kelalaian dalam pelaporan pajak bisa berujung pada sanksi administrasi, denda, bahkan pidana perpajakan. Dengan menerapkan manajemen pajak yang sesuai prosedur dan regulasi, risiko ini dapat dihindari. Di sinilah pentingnya pemahaman atas regulasi perpajakan yang terus berubah.
6. Kepatuhan dan Reputasi
Melalui manajemen pajak yang baik, perusahaan tidak hanya mematuhi regulasi perpajakan yang berlaku tetapi juga menjaga reputasi di mata stakeholder dan publik. Kepatuhan pajak menjadi indikator tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance). Perusahaan yang taat pajak cenderung lebih dipercaya oleh investor, kreditor, dan mitra bisnis lainnya.
7. Mendukung Perencanaan Bisnis Jangka Panjang
Manajemen pajak juga merupakan bagian dari perencanaan strategis jangka panjang perusahaan. Dengan memahami beban pajak dan bagaimana pengelolaannya, perusahaan bisa merancang struktur organisasi dan model bisnis yang efisien secara pajak. Ini termasuk pertimbangan seperti lokasi usaha (dalam atau luar kawasan industri), jenis badan usaha, serta jenis insentif fiskal yang tersedia.
Â
Penjalasan mengapa perlu dilakukan manajemen pajak atas beban :
1. Optimalisasi Beban Pajak dengan Tahapan Organizing, Actuating, dan Controlling
Optimalisasi berarti mencapai hasil maksimal dari pengelolaan beban pajak. Untuk itu, perusahaan perlu menerapkan prinsip dasar manajemen, yaitu:
Organizing (Pengorganisasian):
Tahapan ini meliputi pengelompokan dan pencatatan beban-beban pajak yang relevan. Di sini, manajer keuangan harus mampu mengidentifikasi pos mana yang dapat menjadi pengurang penghasilan kena pajak dan mana yang tidak. Misalnya, tunjangan karyawan, biaya promosi, dan penyusutan aset harus dicatat dan diklasifikasi dengan benar.Actuating (Pelaksanaan):
Merupakan tahap eksekusi dari strategi pajak yang telah disusun. Dalam tahap ini, perusahaan mulai menerapkan metode perhitungan pajak yang paling efisien (misalnya metode gross-up vs net) dan menggunakan semua insentif pajak yang tersedia. Misalnya, memanfaatkan tax allowance untuk industri tertentu.-
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!