Mohon tunggu...
Santhos Wachjoe Prijambodo
Santhos Wachjoe Prijambodo Mohon Tunggu... Penegak Hukum - PNS di Surakarta

Seseorang dengan hobi membaca dan menulis artikel, baik artikel ilmiah maupun artikel non ilmiah

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

PDAM oh PDAM

7 Februari 2024   10:58 Diperbarui: 7 Februari 2024   11:09 36
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

            Air sebagai salah satu kebutuhan utama bagi kehidupan manusia di muka bumi sudah pasti harus tersedia sepanjang waktu. Akan tetapi tidak semua orang bisa beruntung bisa mendapatkan air bersih bahkan air sesuai dengan kebutuhannya.

            Ketidaktersediaan air bisa disebabkan karena kurangnya persediaan air tanah di suatu daerah atau bisa juga dikarenakan tidak efisiennya penggunaan air tanah oleh masyarakat di daerah tersebut. Hal ini bisa terlihat dari pelayanan air besih yang notabene sampe saat ini menjadi kewenangan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang merupakan salah satu bentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

            Tidak dapat dipungkiri bahwa PDAM ini menjadi dilema dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang tinggal di suatu Kabupaten atau Kota yang memang membutuhkan pelayanan air bersih. Masih banyak yang harus diperbaiki dalam pemberian pelayanan air bersih yang dapat mencukupi kebutuhan masyarakat.

  • Tidak Semua Daerah Memiliki PDAM

Setelah mendapatkan kesempatan bertugas di beberapa daerah di seluruh Indonesia, penulis mendapatkan fakta bahwa tidak setiap Pemerintah Daerah memiliki Badan Usaha yang mengkhususkan memberikan pelayanan pemberian air bersih. Dari beberapa wilayah yang pernah penulis singgahi, ada wilayah yang tidak mempunyai PDAM yang bertugas mengelola penyediaan air bersih. Entah apa alasannya beberapa daerah tersebut tidak membentuk PDAM meskipun secara kasat mata, daerah tersebut memiliki sumber air tanah maupun air sungai yang cukup untuk diolah dan dibagikan kepada warga untuk memenuhi kebutuhan air bersih.

Beda cerita ketika sebuah Kabupaten atau Kota memiliki PDAM, justru pelayanan yang diberikan cukup membuat kesal warga. Selain jalur pipa air yang tidak menjangkau ke seluruh wilayahnya sehingga tidak bisa memberikan pelayanan air bersih kepada warganya, sering pula dijumpai wilayah yang sudah tersambung pipa PDAM, justru tidak mendapatkan aliran air bersih. Banyak alasan yang dijadikan dasar tidak bisa mengalirkan air bersih, dari alasan kurangnya pasokan air bersih, padahal wilayahnya dikelilingi sumber air seperti sungai atau danau atau alasan kerusakan instalasi pipa dan alasan-alasan lainnya. Entah kenapa PDAM ini tidak bisa beroperasi secara profesional dalam arti dapat mengelola air yang melimpah untuk mengantisipasi ketika daerah tersebut mengalami kekeringan saat musim kemarau atau mencari sumber air bersih ketika musim kemarau. Yang sering terjadi adalah aliran air bersih ini baru bisa dinikmati oleh masyarakat pada tengah malam atau sekitar jam 11 malam sampe dengan jam 3 pagi, entah pelayanan air bersih itu ditujukan untuk manusia atau untuk bangsa lelembut yang katanya berkeliaran di tengah malam.

Ketidakprofesionalan tersebut yang seringkali membuat warga ngomel ketika daerah tersebut masuk musim kemarau dan tidak ada persediaan air bersih yang dapat dibagikan.

  • Perlunya Pelayanan Air Bersih Dilakukan Oleh BUMN

Mengingat pelayanan PDAM di berbagai daerah yang seakan-akan hidup segan mati pun ogah, kiranya pelayanan air bersih ini dilakukan oleh Pemerintah Pusat dan bukan lagi oleh Pemerintah Daerah. Sudah saatnya pelayanan air bersih ini dilakukan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan bukan lagi dilakukan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Harus diakui bahwa saat ini BUMN sudah bisa memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat dan apabila terdapat kekurangan pelayanan, maka BUMN yang dinilai kurang tersebut akan segera memperbaiki pelayanannya.

Oleh karena itu, sudah saatnya pelayanan air bersih juga diserahkan kepada BUMN dan bukan lagi dilayani oleh BUMD, mengingat keterbatasan yang dimiliki oleh BUMD yang menyebabkan pelayanan yang diberikan tidak optimal. Dengan diberikannya pelayanan air bersih kepada BUMN diharapkan bisa menjangkau lebih banyak anggota masyarakat, sehingga gak ada lagi lagi keluhan PDAM....ooohh...PDAM.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun