Selain itu pihak yang diizinkan menangkap benih lobster akan menjual benih lobster ke negara lain. Namun benih lobster itu kemudian diekspor kembali oleh negara tersebut dengan nilai lebih tinggi dari yang dijual oleh Indonesia.
Jangan lupakan pula, bahwa benih lobster ini rawan diselundupkan. Satu pertanyaan yang perlu segera dijawab, siapa yang akan mengawasi tindakan main curang tersebut. Dengan kata lain, ancaman akan kelangkaan benih lobster terjadi di Indonesia masih sangat memungkinkan bilamana tidak diawasi dan tidak dikontrol dengan baik.
Kemudian prihal pernyataan akan polemik ekspor benih lobster yang mengatakan masih ada campur tangan dari menteri lama yang belum rela melepas jabatannya. Bagi Penulis pribadi jelas pernyataan tersebut tidaklah etis dikemukakan ke publik dan subjektif.
Secara logika, kebijakan yang Susi Pudjiastuti ambil kemarin bukanlah sekadar omong kosong belaka. Jika saat ini benih lobster di Indonesia berlimpah maka itu merupakan buah dari kerja kerasnya. Lalu mengapa disaat benih lobster berlimpah dan memiliki nilai jual tinggi kenapa justru kita malah bersikap aji mumpung untuk kembali mengekspornya ketimbang fokus membudidayakannya agar punya nilai jual lebih tinggi lagi.
Demikian artikel Penulis, mohon maaf bilamana ada kekurangan dikarenakan kekurangan milik Penulis pribadi. Terima kasih.