Prihal pembebasan tak hanya napi tindak koruptor, narkoba, dan napi-napi kasus lainnya berdasarkan situasi kondisi wabah Coronavirus yang terjadi di Indonesia ini pun sudah Penulis bahas dalam artikel sebelumnya pada judul "Pro Kontra Rencana Menkumham Yasonna Membebaskan Napi Koruptor".
Akan tetapi disini Penulis ingin menjabarkan lebih detail lagi dimana selain aspek keamanan bagi masyarakat mengingat mereka (napi) yang dibebaskan merupakan pelaku tindak kejahatan.Â
Bahwa rencana ataukah sudah berlangsung pembebasan napi ini sangat rawan permainan didalamnya. Pertanyaannya sederhana, siapa yang dapat menjamin bahwasanya pembebasan para napi tersebut tidak ada permainan uang didalamnya.Â
Dengan kata lain, tanpa pengawasan maka bisa saja ada aksi tawar menawar nominal agar dapat segera bebas antara napi maupun pihak lapas.
Kemudian, pertanyaan berikutnya yaitu siapa yang akan menjamin andai setelah pandemi Coronavirus ini selesai para napi yang bebas sementara itu akan kembali ke lapas?Â
Lalu dengan dipulangkannya para napi, bukankah justru akan membuat mereka lebih rentan terpapar Coronavirus yang mungkin ditularkan oleh lingkungan sosialnya?
Hal senada juga Penulis tujukan kepada napi tindak narkoba. Dalam kapasitasnya apa peran mereka? Pengedar, Kurir, ataukah pemakai? Lantas apa saja syarat yang mereka perlu penuhi untuk bebas.
Lalu siapa yang akan menjamin, mereka yang dibebaskan tidak kembali bertransaksi, mengedarkan ke masyarakat, maupun memakai narkoba? Bukankah ini malah akan menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah dan pihak berwajib nantinya.
Tak lupa pula sorotan bagi napi tindak korupsi. Sebenarnya berapa banyak sih jumlah koruptor yang ditahan saat ini? Bukankah mereka diistimewakan dalam pengertian memiliki sel masing-masing, berhak dikunjungi keluarga, dan lain sebagainya.
Hal yang paling utama dan Penulis kira ini menjadi luka borok di negeri ini ialah soal over kapasitas lapas. Sudah tahu sejak dari kapan hari bahwasanya lapas-lapas di Indonesia sudah tidak layak, lantas kenapa tidak serentak dibangun yang baru agar mencukupi dan memadai bagi narapidana. Masyarakat awam pun kiranya akan bertanya-tanya, kinerja Kemkumham selama ini apa saja?
Terkait beberapa hal diatas, pada akhirnya poin utama akan menjurus kepada Presiden Jokowi. Ini bukan dalih Jokowi lagi, Jokowi lagi yang disalahkan.