Mohon tunggu...
Reno Dwiheryana
Reno Dwiheryana Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Blogger/Content Creator

walau orang digaji gede sekalipun, kalau mentalnya serakah, bakalan korupsi juga.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Bersambungnya Kontroversi Benih Lobster, Publik pun Dibuat Pusing

30 Januari 2020   12:24 Diperbarui: 30 Januari 2020   18:21 460
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Edhy Prabowo dan Susi Pudjiastuti (CNN Indonesia)

Cukup lama tidak terdengar dan menimbulkan kontroversi di masyarakat, nampaknya isu mengenai rencana diperbolehkannya export benih lobster kembali akan bergulir.

Hal tersebut merujuk kepada apa yang dikemukakan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ketika memberikan sambutan dalam Rapat Kerja Teknis Perikanan Tangkap di Palembang, Sumatera Selatan, Senin (27/1/2020). - Kompas.com

Dalam upayanya untuk meningkatkan tangkapan ikan di laut Indonesia, Edhy Prabowo berencana akan merevisi 29 Peraturan Menteri (Permen). Edhy Prabowo menilai bahwa revisi tersebut dilakukan karena banyak Permen yang tidak berpihak kepada masyarakat, salah satu diantaranya adalah larangan penjualan benih lobster yang menurut pandangannya sebagai tindakan mengkriminalisasi nelayan.

Walau Edhy tidak menjabarkan Permen mana saja yang rencana ia akan revisi, namun secara tidak langsung nazar-nya tersebut tentu saja menyeret nama mantan Menteri Kelautan dan Perikanan sebelum-sebelumnya yaitu Susi Pudjiastuti.

Dari penelusuran Penulis, sekitar 16 Permen yang diterbitkan KKP di era Susi Pudjiastuti. Yaitu dari Permen KP Nomor 56 Tahun 2016 mengenai Larangan Penangkapan dan/atau Pengeluaran Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.), dan Rajungan (Portunus spp.) Dari Wilayah Negara Republik Indonesia s.d  Permen KP Nomor 38 Tahun 2019 mengenai Pengeluaran Media Pembawa Hama dan Penyakit Ikan Karantina.

Berbicara soal Susi Pudjiastuti maka kiranya semua orang tahu bahwa sosoknya begitu disegani oleh masyarakat umum. Ketegasannya terhadap nelayan asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal guna melindungi kekayaan laut Indonesia dan upayanya untuk mensejahterakan para nelayan serta dedikasinya ketika menjabat sebagai Menteri membuahkan decak kagum berbagai pihak.

Dalam kasus pelarangan ekspor benih lobster saat Susi menjabat pun telah diakui bahwa nilai ekspor lobster Indonesia mengalami peningkatan. 

Menurut pengamat ilmu kelautan, Suhana berdasarkan data yang diolah dari TradeMap 2019, menunjukkan bahwa nilai ekspor lobster terus meningkat yaitu dari US$7,09 juta pada 2015 menjadi US$14,84 juta pada 2016, kemudian US$17,31 juta pada 2017, dan US$28,45 juta pada 2018. - Bisnis.com

Lantas bagaimana Susi Pudjiastuti menanggapi rencana dari Menteri KP Edhy Prabowo?

Sebelumnya dalam kesempatan menghadiri diskusi Sengketa Natuna dan Kebijakan Kelautan di kantor DPP PKS, Jakarta, Senin (20/1/2020). - Kompas.com

Susi Pudjiastuti menjawab ketidaktahuan dari maksud tujuan revisi Permen tersebut secara bijak.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun