Mohon tunggu...
Romo Muhib
Romo Muhib Mohon Tunggu... -

Trainernya Para Sang Hipnotis, Sudah mencetak ribuan alumni hipnotis hipnoterapi dan parapsikologi profesional yang tersebar di Indonesia. NO HP : 0856 4884 4084. Website. www.hypnoticme.com

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Rasa Cemas dan Solusinya

6 Januari 2015   04:47 Diperbarui: 17 Juni 2015   13:44 101
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Rasa cemas (anxiety) merupakan salah satu bentuk ketagangan emosi yang muncul sebagai akibat adanya konflik emosi internal dengan penyebab yang tidak jelas. Keadaan ini berbeda dengan rasa takut (fear) dimana penyebabnya dapat diindentifikasikan dengan jelas dan bila faktor penyebabnya dapat dihilangkan maka rasa takutnya hilang. Rasa cemas umumnya berbentuk sebagai sindroma stress yang berkepanjangan dan suka sekali mengindentifikasikan faktor penyebabnya dengan batas yang jelas dan ada yang menduga bahwa penyebabnya mungkin berhubungan dengan kelainan fungsi neurotransmitter otak tertentu atau adanya aktivitas yang berlebihan dan bias dari pusat emosi di otak.

Diantara rasa cemas dan stress terdapat hubungan yang sangat erat tetapi sukar menebak mana yang datang lebih dahulu. Oleh karena itu, fenomena hubungan rasa cemas dan stress perlu dikaji lebih mendalam dan menarik untuk ditelitik agar dapat dipecahkan solusinya dengan tepat. Rasa cemas dapat diartikan sebagai suatu rentang yang luas yang mengenai rasa keprihatinan dan rasa hati yang menakutkan yang membuat orang berada dalam suatu lingkup stress yang berkepanjangan.

Rasa cemas atau kecemasan biasanya berhubuangan dengan fenomena spesifik tenang masalah kehidupan seseorang dan masalah ini datangnya bertubi-tubi dan tidak mendapatkan penyelesaian dengan baik sehingga muncul sterss yang berkepanjangan dan tidak terselesaikan. Rasa cemas ini dapat berlangsung dengan kesadaran diri atau sebaliknya. Komplikasi rasa cemas yang berkepanjangan dapat timbulkan kelainan fisik tertentu, seperti sakit tukak lambung, hipertensi, kelainan jantung koroner dan sebainya.

Bentuk klinis psikologis rasa cemas dapat berupa “Rasa cemas bebas” yang dapat mengenai kehidupan orang seperti setiap pagi orang harus naik bus umum atau mikrolet dengan tepat waktu agar dapat sampai ditempat kerja tepat waktu juga, seseorang wanita yang telah berusia 35 tahun belum mendapatkan jodoh yang sesuai atau wanita yang sudah menikah lebih dari lima tahun belum dapat hamil sesuai dengan yang dikehendakinya. Rasa cemas ini dapat dipahami apa yang menjadi penyebabnya sehingga dapat dicarikan solusinya dengan sebaik-baiknya. Terapinya adalah psikonalisa untuk mendekatkan masalahnya dengan realitas kehidupan yang ada. Rasa cemas bebas yang disertai munculnya gejala fisik tertentu seperti rasa gemetar, berkeringat pada telapak tangan dan kaki, rasa berdebar-debar didaerah dada, sesak napas atau asthma maka keadaan ini perlu dikonsultasikan ke dokter untu mendapatkan perawatan dan pengobatan yang diperlukan.

Selain itu terapi rasa cemas dapat mengetrapklan pola pengobatan, misalnya (1) pengobatan perilaku tingkah laku (behavior therapy), (2) manajemen terapi yaitu dengan mengatur jadwal latihan untuk mengatasi rasa cemas, (3) melaksanakan terapi relaksasi atau hypnotherapy dan kongnis, (4) terapi alternatif yaitu melakukan usaha-usaha meditasi, dzikir, puasa, sholat dan membersihkan diri dari larangan Tuhan dan RosulNya dan (5) terapi kombinasi diantara poin 1 sampai dengan poin 4.



NB. Bagi Anda yang ingin bisa membantu kepada sesama, menjadi bermanfaat untuk banyak orang dan bisa dijadikan suatu profesi yang menjanjikan, legal dan halal, Anda bisa belajar Hipnotis Hipnoterapi ditempat kami. Website : www.hypnoticme.com,

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun