Mohon tunggu...
Alamsyah
Alamsyah Mohon Tunggu... Jurnalis & Content Writer

Lisan Terbang, Tulisan Menetap

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

May Day 2025: KASBI Desak Cabut UU Cipta Kerja

1 Mei 2025   15:31 Diperbarui: 1 Mei 2025   15:31 114
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
KASBI menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah dalam momentum Hari Buruh Internasional atau May Day 2025/Foto: Istimewa

Jakarta -- Dalam momentum Hari Buruh Internasional atau May Day 2025, Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah, salah satunya adalah pencabutan Undang-Undang Cipta Kerja.

"Cabut Omnibus Law Cipta Kerja dan peraturan turunannya," ujar Ketua Umum Pengurus Pusat Konfederasi KASBI, Sunarno, saat aksi peringatan May Day di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (1/5/2025).

KASBI juga menuntut dihentikannya gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) serta pemberangusan serikat buruh.

Mereka mendesak pemerintah memberlakukan upah layak secara nasional yang adil dan bermartabat, serta mencabut PP Nomor 51 Tahun 2023.

Selain itu, KASBI menolak sistem kerja kontrak outsourcing, sistem magang, dan kemitraan palsu, khususnya bagi pengemudi ojek online dan pekerja platform digital.

Perlindungan terhadap buruh perempuan juga menjadi perhatian, termasuk penghentian pelecehan dan kekerasan di tempat kerja serta ratifikasi Konvensi ILO 190.

"Berlakukan layanan penitipan anak (day care) yang murah dan berkualitas, serta sediakan ruang laktasi bagi buruh perempuan," tambah Sunarno.

Tuntutan lainnya mencakup perlindungan hak-hak buruh di sektor perkebunan sawit, pertanian, pertambangan, serta pekerja medis dan kesehatan.

Mereka juga mendesak perlindungan bagi pekerja migran, sektor perikanan dan kelautan, serta meminta ratifikasi Konvensi ILO 188.

"Berlakukan pengangkatan guru dan tenaga honorer menjadi pegawai tetap negara dengan gaji layak dan bermartabat," ucap Sunarno.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun