Mohon tunggu...
Asuransi Umum
Asuransi Umum Mohon Tunggu... Konsultan - Seorang Praktisi Asuransi di Provinsi Bangka Belitung

life peace full, we love u full... CP. 085277180981 email : mynameissadli@gmail.com site www.bumida.co.id

Selanjutnya

Tutup

Olahraga

Cover Sepeda Kesayanganmu dengan Asuransi

20 Maret 2021   08:13 Diperbarui: 20 Maret 2021   08:19 207
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Olahraga. Sumber ilustrasi: FREEPIK

Olah Raga bersepeda saat dimasa pandemi ini menjadi olah raga yang digandrungi dimasyarakat tidak hanya anak-ana, milenial bahkan dewasa dan orang tuapun kembali meramaikan kegiatan gowes ini. disetiap daerah pasti ada komunitas sepeda ini, baik itu sepeda gunung, bmx, hybrid atau sepeda lipat yang lagi ramai-ramainya.

harga sepedapun sudah tidak lagi murah saat ini bahkan ada yang mulai dari belasan juta seharga motor hingga ratusan juta seharga mobil baru, sehingga ini menjadi perhatian baru bagi para pencuri untuk mengalihkan target objek pencuriannya, kalo motor atau hp sudah biasa kita dengar beritanya kehilangan tapi kalo sepeda baru sejak ini kita temukan menjadi wabah baru dimasyarakat pencurian terjadi bahkan hampir setiap hari.

agar tidak terjadi kerugian seperti itu maka ada baiknya kita melindungi sepeda kesayangan kita dengan cover asuransi, dengan benefit yang mengcover atas kehilangan dan premi yang sangat terjangkau mulai dari 2,5% sd 3% polis asuransi cover sepeda kita sudah bisa didapatkan, itu premi dibayarkan pertahun (hampir sama dengan premi kendaraan roda dua).

benefitnya pun beragam, ada yang mencover untuk kehilangan saja, ada juga yang mencover termasuk dengan TJH III (kerugian pihak lain yang kita rugikan / tuntutan pihak lain yg dirugikan), ada juga yang ditambahkan dengan benefit asuransi kecelakaan diri bagi pengendara sepeda tersebut.

ketentuan lainnya juga kadang perlu diperhatikan seperti jenis sepeda yang dibolehkan untuk ikutan asuransi, batas usia kendaraan yang diasuransikan biasanya maks 3 tahun dari tahun pembelian, dan kehilngan juga yang seperti apa yang dicover apakah pada saat dikendarai atau hanya pada saat tidak dikendarai, maka perlu di pelajari ketentuan-ketentuan tersebut secara detail dan jelas, agar tidak sampai terjadi mis pada saat nanti terjadi klaim sepeda, yang berakibat pada ditolaknya klaim tersebut.

sekilah itu dulu yang dapat saya infokan terkait asuransi bagi para komunitas pesepada para goweser, semoga sedikit meberikan manfaat ya..

tetap sehat tetap menjaga prokes terutama disaat ini yang makin banyak masyarakat kita yang abai bahkan lengah terhadap bahaya covid 19.

salam sehat buat kita semua.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Olahraga Selengkapnya
Lihat Olahraga Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun