Tetapi berdasarkan definisi dalam UNCRPD, disabilitas atau difabelmerupakan hasil interaksi antara keterbatasan fungsi individu (mobilitas, penglihatan, pendengaran, dan komunikasi) dengan kondisi lingkungan sekitar yang menghambat partisipasi aktif dan efektif dalam masyarakat.Â
Berpegang pada definisi tersebut kita bisa menarik garis pemisah yang jelas bahwa impairment adalah soal takdir, sementara disabilitas adalah soal kita, soal perilaku masyarakat dan kebijakan pemerintah. Warga yang impairedatau cacat tidak akan menjadi difabel atau disabled bila tersedia fasilitas yang aksesibel dari pemerintah dan masyarakat yang suportif.
Referensi: Bbc.com dan Asbindonesia.org