Kasus blending BBM ilegal yang melibatkan anak pejabat politik dan petinggi Pertamina bukanlah kejutan. Ini hanya puncak gunung es dari penyakit kronis bernama mafia migas-jaringan korupsi sistemik yang telah menjadikan sektor energi Indonesia sebagai lahan jarahan para oligark, politikus busuk, dan korporasi serakah. Di balik retorika "energi untuk rakyat", yang terjadi adalah perampokan terstruktur terhadap sumber daya strategis bangsa.
Efesiensi Gadungan: Pemotongan Anggaran Sektor Vital Untuk Danantara, UUD 1945 Dilanggar!
Mafia Migas adalah Negara dalam Negara
Mafia migas bukan sekadar kumpulan penjahat kelas kakap. Mereka adalah negara dalam negara, jaringan yang memiliki kekuasaan paralel untuk mengendalikan kebijakan, anggaran, dan infrastruktur energi. Mereka menciptakan aturan main sendiri, dari penetapan harga BBM hingga alokasi blok migas, sambil menyedot APBN melalui skema korupsi yang nyaris sempurna. Lihatlah kasus blending BBM RON 88/92 Â fasilitas ilegal itu dioperasikan di bawah hidung Pertamina, dengan melibatkan direktur dan kontraktor yang seharusnya menjadi penjaga gawang. Di mana pengawasan internal? Di mana komisaris dan KPK?
Fakta bahwa pelaku utama adalah anak Riza Chalid figur politik berpengaruh mengonfirmasi satu hal sektor migas Indonesia dikuasai oleh dinasti politik. Mereka menggunakan kekuasaan untuk membangun kerajaan bisnis energi, sementara rakyat dipaksa membeli BBM oplosan dan menanggung subsidi yang bocor. Ini bukan korupsi biasa, tapi pengkhianatan terhadap kedaulatan energi.
Pertamina BUMN atau Kantor Cabang Mafia?
Pertamina, BUMN yang seharusnya menjadi benteng ketahanan energi, justru menjadi episentrum mafia migas. Setiap kasus korupsi di tubuh Pertamina dari skandal Petral hingga proyek kilang fiktif memperlihatkan pola yang sama oknum direksi bersekongkol dengan kontraktor, pengusaha, dan politikus untuk menggasak uang negara. Maya Kusmaya dan Edward Corne, dua petinggi Pertamina yang kini ditahan, hanyalah bagian dari rantai panjang mafia yang mengakar.
Reformasi Pertamina? Hanya ilusi. Selama rekrutmen direksi masih diwarnai politik balas jasa, dan pengawasan direksi oleh Kementerian BUMN sekadar formalitas, Pertamina akan tetap menjadi sapi perah oligarki. Transformasi "green energy" yang digembar-gemborkan pun hanya akan jadi kedok untuk proyek mercusuar yang sarat mark-up.
Penegakan Hukum Teater Mimpi Buruk yang Diulang Setiap Tahun
Kejaksaan Agung menangkap sejumlah tersangka, lalu gembira menyiarkan penahanan mereka di televisi. Tapi, jangan tertipu. Sejarah membuktikan bahwa kasus mafia migas kereta berakhir dengan vonis ringan, pengampunan, atau bahkan hilang di persidangan. Lihatlah kasus korupsi LNG tahun 2018 di mana tersangka utamanya? Atau kasus BLBI era 90-an yang pelakunya bebas berkeliaran.
Hukum di Indonesia hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas. Jika anak pejabat seperti MKAR bisa dengan mudah mengoplos BBM di terminalnya sendiri, apa yang menghalangi keluarga elite lain untuk melakukan hal serupa? Sistem peradilan kita dirancang untuk melindungi yang kuat, bukan menghukum mereka.
Rakyat Korban yang Dipecundangi Dua Kali
Masyarakat Indonesia dihajar dua kali pertama, sebagai korban BBM oplosan yang merusak kendaraan dan lingkungan; kedua, sebagai pembayar pajak yang danainya dikorupsi untuk membangun vila mewah para mafia. Subsidi BBM sebesar Rp150 triliun (2023) tak pernah sampai ke rakyat miskin, karena separuhnya menguap di tangan kartel.
Tapi, di tengah penderitaan ini, pemerintah malah berani melepas harga BBM ke mekanisme pasar. Alasannya, "mengurangi beban subsidi". Padahal, akar masalahnya bukan pada subsidi, tapi korupsi yang tak pernah dibereskan. Selama mafia migas masih bercokol, kenaikan harga BBM hanya akan menjadi alat untuk mengalihkan kemarahan rakyat dari borok korupsi.
Jalan Keluar Hancurkan Oligarki, Nasionalisasi Migas!
Jika negara serius memberantas mafia migas, diperlukan langkah radikal:
- Audit Nasional Sektor Migas oleh lembaga independen, dengan membuka seluruh data kontrak, alokasi BBM, dan transaksi Pertamina ke publik.
- Hukuman Mati untuk Koruptor Migas. Korupsi di sektor energi adalah kejahatan terhadap kemanusiaan karena merampas hak dasar rakyat.
- Nasionalisasi Aset Migas: Cabut kontrak KKKS yang merugikan negara, stop privatisasi kilang, dan kembalikan kendali penuh migas kepada negara.
- Pembersihan Total Pertamina: Pecat seluruh jajaran direksi yang terindikasi korupsi, dan larang mantan politikus menjadi komisaris.
- Percepat Pengesahan dan Implementasi RUU Perampasan Aset.
Selama oligarki masih menguasai migas, Indonesia tak akan pernah merdeka. Mafia migas adalah musuh nyata yang mengancam nyawa generasi mendatang. Jika hari ini kita diam, besok kita semua akan menjadi budak di negeri sendiri.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI