Rakyat Korban yang Dipecundangi Dua Kali
Masyarakat Indonesia dihajar dua kali pertama, sebagai korban BBM oplosan yang merusak kendaraan dan lingkungan; kedua, sebagai pembayar pajak yang danainya dikorupsi untuk membangun vila mewah para mafia. Subsidi BBM sebesar Rp150 triliun (2023) tak pernah sampai ke rakyat miskin, karena separuhnya menguap di tangan kartel.
Tapi, di tengah penderitaan ini, pemerintah malah berani melepas harga BBM ke mekanisme pasar. Alasannya, "mengurangi beban subsidi". Padahal, akar masalahnya bukan pada subsidi, tapi korupsi yang tak pernah dibereskan. Selama mafia migas masih bercokol, kenaikan harga BBM hanya akan menjadi alat untuk mengalihkan kemarahan rakyat dari borok korupsi.
Jalan Keluar Hancurkan Oligarki, Nasionalisasi Migas!
Jika negara serius memberantas mafia migas, diperlukan langkah radikal:
- Audit Nasional Sektor Migas oleh lembaga independen, dengan membuka seluruh data kontrak, alokasi BBM, dan transaksi Pertamina ke publik.
- Hukuman Mati untuk Koruptor Migas. Korupsi di sektor energi adalah kejahatan terhadap kemanusiaan karena merampas hak dasar rakyat.
- Nasionalisasi Aset Migas: Cabut kontrak KKKS yang merugikan negara, stop privatisasi kilang, dan kembalikan kendali penuh migas kepada negara.
- Pembersihan Total Pertamina: Pecat seluruh jajaran direksi yang terindikasi korupsi, dan larang mantan politikus menjadi komisaris.
- Percepat Pengesahan dan Implementasi RUU Perampasan Aset.
Selama oligarki masih menguasai migas, Indonesia tak akan pernah merdeka. Mafia migas adalah musuh nyata yang mengancam nyawa generasi mendatang. Jika hari ini kita diam, besok kita semua akan menjadi budak di negeri sendiri.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI