Mohon tunggu...
Samuel Bleskadit
Samuel Bleskadit Mohon Tunggu... Mahasiswa - waktu dah berlalu

p

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kedudukan Organisasi Internasional di Tengah Pandemi Covid-19

19 Januari 2022   00:30 Diperbarui: 19 Januari 2022   00:37 163
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

KEDUDUKAN ORGANISASI INTERNASIONAL DI TENGAH PANDEMI COVID-19

Komite Internasional Palang Merah atau International Comittee of the Red Cross ( ICRC ) adalah organisasi kemanusiaan swasta yang berbasis internasional. ICRC telah berumur 102 tahun, IRCI berdiri pada tanggal 5 Mei 1919. Kantor pusat ICRC berada di Jenewa Swiss.

Misi yang diemban ICRC bersifat kemanusiaan dan yang paling penting organisasi ini netral tidak memihak siapapun dan bergerak mandiri. ICRC disini bertugas mengarahkan dan mengkoordinasi kegiatan bantuan kemanusiaan dan dengan upaya memperkuat hukum humaniter dan beberapa prinsip kemanusiaan yang bersifat frequent. Misi atau tugas yang dibawa ICRC berasal dari Konvensi Jenewa dan Statuta Gerakan, diantaranya :

  • Memantau kepatuhan para pihak yang bertikai kepada Konvensi Jenewa
  • Mengorganisir perawatan terhadap korban luka di medan perang
  • Mengawasi perlakuan terhadap tawanan perang (Prisoners of War -- POW) dan melakukan intervensi yang bersifat konfidensial dengan pihak berwenang yang melakukan penahanan.
  • Membantu pencarian orang hilang dalam konflik bersenjata (layanan pencarian)
  • Mengorganisir perlindungan dan perawatan penduduk sipil
  • Bertindak sebagai perantara netral antara para pihak yang berperang

Secara garis besar ICRC memiliki misi untuk membantu, melindungi, memberi bantuan kepada para korban konflik bersenjata atau konflik kekerasan lainnya dengan organisasi internasional dan juga non internasional. Mulai dari korban luka, tawanan, pengungsi, warga sipil, dll siapapun yang terdampak karena konflik tersebut. Tercatat anggaran ICRC tahun 2010 mencapai 8 triliun yang seluruhnya berasal dari sukarela dan sumbangan. Negara penyumbang ICRC antara lain Swiss, Amerika Serikat, Australia, Jepang, Kanada, dll dengan sekitar 80-85% dari anggaran ICRC.

ICRC hadir di Indonesia sudah sebelum kemerdekaan, tepatnya setelah Jepang merebut kekuasaan Belanda akan Indonesia. Peran ICRC berlanjut sebagai contohnya adalah pemberian pasokan obat-obatan ke Palang Merah Indonesia yang dibawakan ke Bukit Tinggi, Sumatra Barat, dan Yogyakarta.

Lalu setelah melewati beberapa peristiwa, ICRC dan Pemerintah Indonesia menandatangani Headquarters Agreement untuk meresmikan kantor Delegasi ICRC yang bertempatan di Jakarta. Banyak operasi kemanusiaan yang dilakukan bersama ICRC dan PMI antara lain aksi kemanusiaan di Ambon, membantu rakyat Aceh pasca terjadinya tsunami, dan masih banyak lagi kegiatan kemanusiaan yang dilakukan sampai saat ini.

Seperti yang dilaporkan Our World in Data, tingkat kematian atau case fatality rate/CFR di Indonesia akibat COVID-19 mencapai 3,38% pada 20 Oktober 2021. Angka ini membawa Indonesia menduduki peringkat kedua tertinggi di Asia Tenggara pada saat itu. Tapi sangat miris karena angka kematian di Indonesia meledak sebanyak 143.120 orang dan menjadi yang tertinggi di Asia Tenggara.

Myanmar ditempatkan di posisi pertama dengan CFR sebesar 3,76%, serta Vietnam di peringkat ketiga dengan presentase sebesar 2,45%. Karena hal itu Indonesia banyak mengalami perubahan dengan beberapa peraturan baru yang dikeluarkan bertujuan untuk mengontrol angka COVID-19 yang tinggi itu. Seperti dengan aturan lockdown di beberapa daerah dan mewajibkan pembelajaran juga pekerjaan dari rumah.

Tapi setelah masuk bulan November, angka COVID-19 Indonesia bisa dikatakan terkendali dan dapat mengontrol pertambahan angka kematian yang terjadi. Karena dibandingkan dengan bulan-bulan sebelumnya, angka kematian mulai bulan November per hari tidak menyentuh ratusan. Tidak seperti di pertengahan tahun antara bulan Juni sampai September yang menyentuh angka ratusan lebih bahkan 1700 ribu di bulan Agustus.

Setelah melewati setahun rintangan berat ini, hampir semua negara jadi dapat pembelajaran akan kejadian besar ini. Karena setiap negara merasakan akibat dari pandemi ini mulai dari runtuhnya perekonomian, kehilangan orang tercinta, dan gangguan mental akibat lockdown.

ICRC bersama dengan Palang Merah Indonesia mendukung penuh usaha untuk memerangi COVID-19 di Indonesia. Dengan membuka sentra vaksinasi di beberapa daerah antara lain DKI Jakarta, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Papua Barat, dan Papua. Dengan kurun waktu bulan Juli sampai Oktober 2021, sudah lebih dari 26.000 orang telah di vaksinasi di sentra hasil kerjasama ICRC dengan PMI.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun