Mohon tunggu...
Samsudin Simatupang
Samsudin Simatupang Mohon Tunggu... Penulis - Penulis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Penulis kelahiran Palembang pada 13 nopember 1961. Saat ini menjadi anggota PPPSU ( Perkumpulan Penulis Pendidik Sumatera Utara ). Kegiatan sehari hari menulis artikel di Gurusiana Media Guru dan Kompasiana Indonesia, Pemerhati Kegiatan Sosial Kemasyarakatan.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kasus Ferdy Sambo dkk Merupakan Uji Hukum di Indonesia

2 November 2022   12:08 Diperbarui: 2 November 2022   12:18 545
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Sumber gambar: detik.com)

                                                                                                                

Sudah hampir sebulan sidang kasus Ferdy Sambo dkk tentunya menjadi catatan tersendiri. Banyak hal yang perlu dicatat oleh kita bahwa dalam sidang ini terjadi uji kebenaran hukum di Indonesia.  Betapa tidak Ferdy Sambo sebagai jendral pada institusi Polri merasa hukum dapat diatur dengan kehebatan dan kekuasaannya. Namun pada kenyataan para pakar hukum berusaha untuk mencari kejelasan kasus Brigadir Novanto Josua Hutabarat sebenarnya.

Berbagai cara dilakukan oleh Ferdy Sambo untuk memanipulasi data tentang pembunuhan yang telah dilakukannya. Pada kenyataannya Hakim Ketua Pengadilan Jakarta Selatan menemukan banyak kebohongan dari para saksi mulai asisten rumah tanggal, satpam, ajudan, perwira tinggi Polri namun tidak dapat menutup kasus ini. Bahkan semakin nyata kebohongan yang dilakukan oleh Ferdy Sambo, dan b bahkan Hakim Ketua beserta hakim lainnya semakin mencari informasi dari saksi lainnya.

Ketegaran keluarga Brigadir Novianto Josua Hutabarat dalam menghadapi kebohongi Ferdy Sambo ini dengan lapang dada dan ketabahannya. Semoga kasus ini segera menemukan kebenaran dan Ferdy Sambo mendapatkan vonis Hukum Mati. Dan tak lupa semua pembantu Ferdy Sambo dan istrinya juga mendapatkan hukuman yang setimpal. Jika vonis hukum ini adil maka Hukum di Indonesia akan mendapatkan kepercayaan dari masyarakat. Apakah Hakim Ketua dan hakim lainnya dapat berlaku adil dan benar dalam menentukan vonis Ferdy Sambo dkk ini.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun