Mohon tunggu...
Samhudi Bhai
Samhudi Bhai Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Bhinneka Tunggal Ika

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Kabar Terbaru Ferdinand yang Mengejutkan

10 Januari 2022   16:32 Diperbarui: 10 Januari 2022   16:51 533
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ferdinand Hutahaean di Bareskrim Polri (Foto: Agung Pambudhy-detikcom)

Ferdinand menambahkan jika dalam debat antara hati serta pikirannya masih panjang  akan tetapi dirinya tak mau dikenal oleh orang banyak. 

Bak si buah malakama dituruti mati emak tidak dituruti mati bapak, itulah Ferdinand Hutahaean yang kadung kasusnya sudah melebar dimasyarakat hingga dirinya bisa tidak bisa harus bisa memberikan keterangan dengan jelas dipublik.

Sebelumnya Ferdinand klarifikasi yang diunggah di akun twitternya, Ferdinand juga mengatakan jika cuitannya itu sama sekali tidak ditujukan untuk siapa pun, baik ormas atau pun agama di Indonesia.

Kemudian, atas insiden ini Ferdinad berharap apa bila kasusnya yang diduga telah menodai agama dianggap selesai karena hal ini terjadi atas kesalah pahaman belaka.

Pemeriksaan oleh Bareskrim Polri atas Ferdinand menjadi penyidikan mana kala dalam kasus cuitannya ditwitter Polri mengantongi bukti.

Sebelumnya Ferdinand memberikan keterangan jika nanti dirinya ditetapkan menjadi tersangka oleh Bareskrim Polri, maka akan memberikan perlawanan untuk tetap tidak bersalah dalam cuitan.

Ia kini Ferdinand hadiri panggilan polisi dan tidak akan kabur menghindari masalah. Sebab menurutnya orang yang mencintai bangsanya harus taat hukum yang ada di Indonesia.

Salam..

Samhudi Bhai

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun