Mohon tunggu...
Salsabila Hayati
Salsabila Hayati Mohon Tunggu... Mahasiswa - 19 Juli 2002

Mahasiswa kesehatan masyarakat Fakultas Kedokteran Universitas Lambung Mangkurat

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sudut Pandang Masyarakat Banjar tentang Pernikahan Dini Tidak Seindah Realitanya

20 November 2021   05:44 Diperbarui: 20 November 2021   05:48 549
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Foto : Freepik.com

Selain itu, nilai ekonomi yang berisi prinsip perjuangan dan kemandirian agar mencapai kesejahteraan dan kemandirian sehingga mengurangi beban orang tua. Prinsip ekonomi "nyaman tahu rasa masam manisnya hidup" artinya, agar anak mengerti asin-manisnya hidup dan dengan mengerti hidup, maka diyakini akan timbul semangat perjuangan dan pada akhirnya akan mendapatkan kesejahteraan. Nilai norma dan agama juga ikut serta dalam faktor pernikahan dini karena prinsip "biar kadada fitnah" dan "salamat dunia akhirat" serta menghindari hamil diluar nikah mendorong orang tua menikahkan anaknya. 

Perkawinan pada umumnya dilakukan oleh orang dewasa dengan tidak memandang pada profesi, agama, suku bangsa, miskin atau kaya, tinggal di desa atau di kota. Namun tidak sedikit manusia yang sudah mempunyai kemampuan baik fisik maupun mental akan mencari pasangannya sesuai dengan apa yang diinginkannya. Dalam kehidupan manusia perkawinan bukanlah bersifat sementara tetapi untuk seumur hidup. Sayangnya tidak semua orang tidak bisa memahami hakikat dan tujuan dari perkawinan yang seutuhnya yaitu mendapatkan kebahagiaan yang sejati dalam berumah tangga. Meningkatnya kasus perceraian pada pasangan usia muda dikarenakan pada umumnya pasangan usia muda keadaan psikologisnya belum matang, sehingga masih labil dalam menghadapi masalah yang timbul dalam pernikahan. 

Usia perkawinan yang terlalu muda dapat mengakibatkan meningkatnya kasus perceraian karena kurangnya kesadaran untuk bertanggung jawab dalam kehidupan berumah tangga bagi suami istri. Dalam usia muda banyak keputusan yang diambil berdasarkan emosi. Kestabilan emosi umumnya terjadi pada usia 24 tahun, karena pada saat itulah orang mulai memasuki usia dewasa. 

Masa remaja, boleh dibilang baru berhenti pada usia 19 tahun. Maka kalau pernikahan dilakukan di bawah 20 tahun secara emosi remaja masih ingin berpetualang menemukan jati dirinya. Di saat mereka mempunyai anak, si istri harus melayani suami dan suami tidak bisa kemana-mana karena harus bekerja untuk belajar tanggung jawab terhadap masa depan keluarga. Ini yang menyebabkan gejolak dalam rumah tangga sehingga terjadi perceraian dan pisah rumah. Oleh sebab itu menikah di usia muda atau pernikahan dini, masih dianggap sebagai pemicu utama gagalnya berumah tangga dan jatuhnya perceraian.

Pernikahan dini mengakibatkan dampak yang sangat merugikan pihak perempuan, baik dari segi fisik, psikis, ekonomi, dan pendidikan. Dampak yang ditimbulkan dari pernikahan dini adalah kurangnya pengetahuan terhadap kesehatan reproduksi sehingga terjadinya anemia, melahirkan bayi dengan Berat Badan Lahir Rendah (BBLR) dan Hipertensi bahkan abortus atau keguguran karena secara fisiologis organ reproduksi (khususnya rahim) belum sempurna. Serta dampak lain yang ditimbulkan dari pernikahan dini terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diakibatkan karena ekonomi, kurangnya komunikasi yang bisa berujung dengan perceraian, serta tidak dapat melanjutkan pendidikan, tidak tercapai cita-cita yang diinginkan dan merasa tidak ada kebebasan lagi untuk berkumpul dan bermain dengan teman-teman sebaya.

Begitu banyak dampak buruk yang terjadi karena pernikahan dini dibanding dampak baik yang diharapkan orang-orang. Penanganan kasus pernikahan dini harusnya tidak hanya dilakukan oleh tim kesehatan namun juga masyarakat, orang tua dan lingkungan dengan berkontribusi untuk menurunkan angka pernikahan dini. Kerjasama lintas sektor dengan cara penyuluhan ke sekolah-sekolah menengah pertama dan sekolah menengah atas harus ditambah supaya bisa mewujudkan remaja-remaja yang berkualitas untuk generasi bangsa yang lebih baik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun