Mohon tunggu...
Politik

Anggaran Pendidikan Indonesia dalam Upaya Peningkatan Kualitas Indonesia

17 Mei 2016   18:57 Diperbarui: 17 Mei 2016   19:15 674
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

   Pendidikan adalah variabel yang menentukan kualitas sumber daya manusia suatu bangsa. Maka menjadi tanggung jawab pemerintah untuk dapat menjamin terselenggaranya pendidikan dengan mutu/kualitas yang baik. Berdasarkan UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, diamanatkan bahwa pemerintah pusat dan pemerintah daerah wajib memberikan layanan dan kemudahan, serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga
negara tanpa diskriminasi.

   Anggaran pendidikan adalah alokasi anggaran pada fungsi pendidikan yang dianggarkan melalui kementerian negara/lembaga, alokasi anggaran pendidikan melalui transfer ke daerah, dan alokasi anggaran pendidikan melalui pengeluaran pembiayaan, termasuk gaji pendidik, namun tidak termasuk anggaran pendidikan kedinasan, untuk membiayai penyelenggaraan pendidikan yang menjadi tanggung jawab Pemerintah. Persentase anggaran pendidikan tersebut adalah perbandingan alokasi anggaran pendidikan terhadap total
alokasi anggaran belanja negara.

   Berdasarkan data APBN tahun 2010 sampai dengan 2015 Alokasi anggaran pendidikan telah memenuhi amanat UUD 1945 yaitu minimal 20% dari belanja negara. Alokasi anggaran pendidikan dilakukan tiga jalur.

- Pertama, Alokasi Anggaran Pendidikan melalui belanja Pemerintah Pusat meningkat dari Rp96,5 triliun pada tahun 2010 menjadi Rp154,2 triliun
pada tahun 2015. Alokasi anggaran pendidikan pada Pemerintah Pusat digunakan antara lain untuk penyediaan beasiswa untuk siswa/mahasiswa kurang mampu, rehabilitasi ruang kelas, pembangunan unit sekolah baru dan ruang kelas baru, serta pembangunan prasarana pendukung dan pemberian tunjangan profesi guru.
- Kedua, Alokasi anggaran pendidikan melalui transfer ke daerah antara lain terdiri dari bagian anggaran yang dialokasikan pada bagian anggaran
- Ketiga, Anggaran pendidikan melalui pengeluaran pembiayaan yang selanjutnya disebut dana pengembangan pendidikan nasional (DPPN) terdiri atas dana abadi (endowment funds) pendidikan dan dana cadangan pendidikan, dimana dana tersebut dikelola oleh BLU bidang pendidikan yaitu Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang merupakan satker dari Kementerian Keuangan. Dasar hukum Pengelolaan DPPN tersebut diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor: 238/PMK.05/2010 tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan, Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Endowment Fund dan Dana Cadangan Pendidikan. 

   Kualitas pendidikan Indonesia saat ini masih rendah dan bisa dibilang memprihatinkan. Masih sering dijumpai, bangunan sekolah yang buruk kondisinya. Bahkan, sekolah-sekolah yang beratapkan langit pun masih banyak. Siswa tidak mendapatkan pasokan buku yang memadai. Dan yang fatal lagi adalah mahalnya biaya sekolah. Padahal kita semua tahu bahwa pendidikan merupakan hak bagi seluruh warga negara Indonesia. Inilah realita yang dialami dunia pendidikan di Indonesia. 

     Dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia. Pemerintah harus
bisa membuat prioritas untuk perbaikan kualitas manusia Indonesia. Realisasi anggaran pendidikan yang mencapai 20% dari total APBN negara harus bisa segera direalisasikan oleh pemerintah. Jangan sampai anggaran yang telah besar ini tidak dirasakan rakyat. Penetapan sistem pendidikan yang baku serta tidak harus berubah pada setiap pergantian menteri harus bisa menjadi target pemerintah. Hal ini bisa memberikan kepastian bagi
setiap pengajar dan sekolah.


     Kelengkapan fasilitas serta pemerataan kualitas pendidikan bagi setiap warga negara, khususnya daerah-daerah yang jauh dari pusat kota. Daerah-daerah seperti ini seharusnya menjadi fokus pemerintah karena banyak sekali masyarakat yang tidak memperoleh hak mereka dalam memperoleh
pendidikan. 

     Perbaikan kualitas para pendidik pun harus bisa diperhatikan oleh pemerintah. Jangan sampai para guru yang mengajari para calon pemimpin bangsa ini justru merupakan orang-orang yang tidak mengerti apa yang mereka ajarkan. Inilah beberapa hal yang harus segera dilakukan pemerintah untuk segera menyelesaikan masalah SDM di Indonesia.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun