Mohon tunggu...
Salma Koulan
Salma Koulan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Bandar Lampung

Seorang mahasiswa yang suka mencoba hal baru dan memiliki hobi masak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peningkatan Kesadaran Nilai Bhinneka Tunggal Ika untuk Mencegah Rasisme yang Terjadi di Indonesia

3 Mei 2024   09:38 Diperbarui: 3 Mei 2024   10:00 82
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar 1 Sumber: Penulis

Felycia Jannice Michelle, Jovanka Nelly Sagyta, Salma Koulan

1) Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Universitas Bandar Lampung Email: 123711009@student.ubl.ac.id; 2)23711004@student.ubl.ac.id; 3)23711200@student.ubl.ac.id

Abstrak

"Bhinneka Tunggal Ika" adalah moto resmi Indonesia yang bermakna "Berbeda-beda namun tetap satu." Ungkapan ini menekankan persatuan dalam keberagaman, menyoroti pentingnya kesatuan di tengah keragaman suku, agama, ras, dan budaya di Indonesia. Upaya-upaya yang akan dilakukan seperti pendidikan multikultural, kampanye sosial, dan kebijakan publik yang akan disorot sebagai langkah- langkah yang strategis untuk mengatasi masalah rasisme di Indonesia. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu pendekatan kuantitatif dengan teknik pengumpulan data melalui penyebaran link Google Form melalui akun sosial media tiap anggota. Penelitian ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat Indonesia akan nilai-nilai dari Bhinneka Tunggal Ika sebagai landasan persatuan keberagaman yang ada di Indonesia, sehingga perilaku-perilaku yang dapat mempengaruhi munculnya rasisme dapat dihindarkan. Hasil Penelitian ini menemukan bahwa sebagian masyarakat telah menyadari perilaku rasisme yang masih terjadi di sekitar mereka, sedangkan sebagian lainnya tidak. Diharapkan bahwa penelitian ini dapat menjadi panduan yang berguna bagi upaya- upaya pencegahan dan penanggulangan rasisme di Indonesia, serta memperkuat komitmen bersama untuk menciptakan masyarakat yang inklusif, toleran, dan menghargai keberagaman.

Kata kunci: Keadilan, Persatuan, Rasisme

Pendahuluan

 Indonesia dikenal sebagai negara yang kaya akan keberagaman budaya, etnis, dan agama, salah satu tantangan terbesar untuk dihadapi adalah mencegah munculnya masalah sosial yaitu rasisme. Rasisme adalah suatu sistem kepercayaan atau doktrin yang menyatakan bahwa perbedaan biologis ras manusia menentukan pencapaian budaya atau individu - bahwa suatu ras tertentu lebih istimewa dan berhak untuk merendahkan bahkan memperbudak ras lain yang dianggap lebih rendah (Curnoe 2016). Oleh karena itu, sangat penting dalam meningkatkan kesadaran akan nilai-nilai Bhinneka Tunggal Ika sebagai fondasi utama dalam upaya mencegah dan menangani perilaku rasisme di Indonesia. Pentingnya nilai "Bhinneka Tunggal Ika" dalam mencegah rasisme di masyarakat tidak dapat diabaikan. Konsep ini, yang memiliki akar dari Bahasa Sanskerta dan diartikan sebagai "Berbeda- beda tetapi tetap satu juga", menyoroti pentingnya menghormati dan merayakan keberagaman sebagai bagian esensial dari identitas nasional Indonesia.

 Dalam konteks yang lebih luas, nilai "Bhinneka Tunggal Ika" memberikan pelajaran bahwa meskipun masyarakat Indonesia memiliki beragam suku, agama,bahasa, budaya, dan latar belakang, semuanya merupakan bagian integral dari satu kesatuan yang lebih besar, yaitu bangsa Indonesia. Nilai ini menegaskan pentingnya menghargai perbedaan dan memperlakukan semua individu secara adil dan setara, Tanpa memandang asal usul atau latar belakang mereka. 

Dengan mengadopsi nilai "Bhinneka Tunggal Ika", masyarakat dapat membangun rasa persatuan dan solidaritas yang kuat, yang mencegah timbulnya sikap diskriminatif atau rasialis terhadap individu atau kelompok tertentu. Menghargai keberagaman juga membuka jalan untuk dialog yang lebih baik antar budaya dan memperkuat toleransi antarindividu. Dengan demikian, nilai "Bhinneka Tunggal Ika" tidak hanya menjadi semangat persatuan bagi bangsa Indonesia, tetapi juga menjadi landasan moral yang kokoh untuk mencegah dan mengatasi rasisme dalam masyarakat.

 Perlakuan yang tidak sama tergantung pada asal usul seseorang merupakan faktor utama dalam memunculkan sikap rasisme. Rasisme adalah perilaku atau tindakan yang merendahkan, diskriminatif, atau membedakan individu atau kelompok berdasarkan ras atau etnis tertentu. Ketika ada perlakuan yang berbeda terhadap orang atau kelompok berdasarkan ras, ini menciptakan ketidaksetaraan dan mendorong sikap prasangka atau diskriminasi. Perbedaan perlakuan berdasarkan ras dapat terjadi di berbagai aspek kehidupan, termasuk pendidikan, pekerjaan, layanan kesehatan, perumahan, dan interaksi sosial. Misalnya, ketika seseorang atau kelompok diperlakukan tidak adil atau kurang dihargai hanya karena ras atau etnis, ini menciptakan ketidakadilan dan ketidaksetaraan yang mendalam dalam masyarakat. Perbedaan perlakuan semacam ini sering kali menjadi pemicu sikap rasialis atau prasangka negatif terhadap individu atau kelompok tertentu. Rasisme, dalam bentuk yang paling ekstrem, dapat mengarah pada tindakan diskriminatif, kekerasan, atau bahkan genosida terhadap kelompok tertentu.

Di Indonesia sendiri sering terjadi beberapa perilaku rasisme yang terkuak. Contohnya seperti kasus kerusuhan Mei 1998, kerusuhan rasial terhadap etnis Tionghoa yang terjadi di Indonesia pada tanggal 13-15 Mei 1998, dimana toko dan perusahaan milik warga negara Indonesia keturunan Tionghoa hancur oleh amukan massa, terutama di Jakarta dan sejumlah daerah lainnya. Ratusan wanita keturunan Tionghoa mengalami pelecehan seksual dalam kerusuhan Mei 1998. Sebagian dianiaya dengan sadis kemudian dibunuh. Pemerintah mengeluarkan pernyataan bahwa bukti-bukti konkret tidak dapat ditemukan atas kasus- kasus penganiayaan dan pembunuhan, tetapi pernyataan ini dibantah oleh banyak pihak dan masih menjadi kontroversi (Isabela 2022). Contoh lain dari tindak perilaku rasisme di Indonesia adalah terjadinya diskriminasi terhadap Suku Orang Rimba di Jambi dan Sumatera Selatan, mereka seringkali mendapatkan perlakuan yang tidak sesuai dengan prinsip Hak Asasi Manusia, seperti pemindahan wilayah adat mereka ke perusahaan sawit sejak tahun 1986, yang mengakibatkan penggusuran wilayah tempat tinggal mereka (Koesno 2022). Dari penjabaran diatas, peneliti tertarik untuk meneliti upaya-upaya apa saja yang dapat dilakukan untuk mencegah terjadinya perilaku rasisme di Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun