Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) merupakan lembaga resmi yang menyediakan sarana kontrak berjangka di Indonesia yang menawarkan produk-produk yang aktif diperdagangkan seperti emas maupun kelapa sawit.
Terdapat dua pihak yang biasanya bertransaksi dalam bursa berjangka ini – yaitu spekulator dan hedger.
Spekulator adalah orang yang memperjualbelikan kontrak berjangka agar menghasilkan keuntungan dari selisih harga terakhir di pasar dan harga awal dalam kontrak.
Sedangkan hedger adalah para konsumen dan produsen dari instrumen yang diperdagangkan yang ingin mengurangi risiko kerugian di pasar.
c. Opsi (Option)
Kontrak opsi adalah salah satu instrumen derivatif yang banyak digunakan untuk berlindung dari risiko atau nilai (hedging) di mana salah satu pihak menyetujui untuk membayar sejumlah imbalan kepada pihak lainnya untuk suatu “hak” (tetapi bukan kewajiban) dalam melakukan transaksi jual beli.
Kontrak opsi terdiri dari 2 jenis yaitu:
· Opsi Jual (Put Option)
Jenis opsi ini memberikan hak kontrak kepada pemiliknya untuk menjual aset tertentu.
Misalnya saja ada seseorang yang khawatir bahwa harga dari saham A akan turun sebelum ia sempat menjualnya Maka, ia membayar imbalan kepada orang lain yang disebut “penjual” opsi jual (put option) yang menyetujui untuk membeli saham darinya dengan harga yang ditentukan di depan (strike price).
Pembeli menggunakan opsi ini untuk mengelola risiko turunnya nilai jual dari saham A yang dimilikinya. Di sisi lain, si pembeli opsi mungkin saja menggunakan transaksi tersebut untuk memperoleh imbalan jasa dan bisa jadi telah memiliki suatu gambaran bahwa nilai jual saham A tersebut tidak akan turun.