Mohon tunggu...
Salamuddin Uwar
Salamuddin Uwar Mohon Tunggu... Guru - Penikmat Air Putih

Menjadi pengajar di pelosok timur Indonesia, sambil sesekali menikmati bacaan tentang Hukum, HAM, Demokrasi, Sosial Budaya, Bahasa, Sejarah, dan Sastra.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Posisi Pendidikan Kewarganegaraan dalam Kurikulum Merdeka

5 Mei 2024   09:53 Diperbarui: 5 Mei 2024   11:26 353
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
www.medianasional.id

Menghadapi situasi yang demikian, tentu saja bagi sebagian guru mata Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan merupakan hal yang membingungkan dan sulit untuk diterima, karena setiap perubahan kekuasaan selalu berdampak terhadap eksistensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai mata Pelajaran. Bagi yang berpandangan idealis, Pendidikan Kewarganegaraan adalah mata Pelajaran yang bertujuan untuk menjadikan warganegara Indonesia sebagai warganegara yang baik dan cerdas (Good and smart citizenship), sedang pendidikan Pancasila dimaksudkan untuk penanaman nilai-nilai Pancasila bagi warganegara Indonesia. Namun bagi yang berparadigma pragmatis, hal ini bisa diterima, sebab meskipun namanya Pendidikan Pancasila, ia tetap berisikan materi tentang isu-isu kewarganegaraan dan nilai-nilai Pancasila.

Jika kita ikuti alur pemikiran kalangan yang berpikir pragmatis, maka bisa diajukan pertanyaan Apakah Pendidikan Pancasila merupakan sebuah disiplin ilmu? Atau apakah Kewarganegaraan merupakan bagian dari kajian Pendidikan Pancasila? Kalau ya, maka apa dasar pemikiran akademiknya?

Perubahan Pendidikan Kewarganegaraan menjadi Pendidikan Pancasila dalam Kurikulum Merdeka sulit untuk dicari pertanggungjawaban akademiknya, karena bagaimana bisa Pendidikan Pancasila yang bermuatan nilai-nilai Pancasila ikut mengkaji isu-isu kewarganegaraan. Sebaliknya, secara historis maupun empiris, kajian mengenai ideologi dan nilai karakter bangsa merupakan bagian dari kajian Pendidikan Kewarganegaraan selama ini di sekolah.

Kalau hanya sekadar ingin membumikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara melalui jalur pendidikan, maka cukup dengan menjadikan Pancasila sebagai asas pendidikan dan pengembangan kurikulum. Salah satu bentuk implementasi nilai-nilai Pancasila adalah dengan menghadirkan Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5). P5 adalah bentuk pengenjawantahan nilai-nilai Pancasila yang diperuntukkan bagi semua mata pelajaran yang sifatnya kolaboratif, kontekstual, dengan alokasi waktu dan rapor tersendiri, sehingga tidak perlu lagi menghadirkan Pendidikan Pancasila sebagai pengganti Pendidikan Kewarganegaraan dalam Kurikulum Merdeka.  

Pada akhirnya, politik pendidikan pemerintahlah yang menentukan arah bangsa ini, termasuk dalam hal penentuan perubahan Pendidikan Kewarganegaraan menjadi Pendidikan Pancasila dalam Kurikulum Merdeka. Padahal di sisi lain, Pendidikan Kewarganegaraan di sekolah sangat diperlukan sebagai sarana pendidikan politik dalam rangka memberikan pengetahuan, sikap dan keterampilan kepada peserta didik agar mereka mampu hidup sebagai warga negara yang memiliki kesadaran politik, termasuk memahami kebijakan politik pemerintah di bidang pendidikan. (*)  


HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun