Mohon tunggu...
Salamuddin Uwar
Salamuddin Uwar Mohon Tunggu... Guru - Penikmat Air Putih

Menjadi pengajar di pelosok timur Indonesia, sambil sesekali menikmati bacaan tentang Hukum, HAM, Demokrasi, Sosial Budaya, Bahasa, Sejarah, dan Sastra.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Kontribusi Maluku untuk Indonesia

29 Maret 2024   08:52 Diperbarui: 29 Maret 2024   09:06 91
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Deklarasi 16 September 1945

Menjelang proklamasi kemerdekaan Indonesia, peran tokoh-tokoh asal Maluku juga tidak bisa diabaikan, misalnya seperti Mr. J. Latuharhary yang juga merupakan anggota PPKI (Dokuritsu Junbi Iinkai) ikut serta mempersiapkan pelaksanaan Proklamasi kemerdekaan, dan ikut pula hadir pada saat perumusan naskah proklamasi. Setelah proklamasi kemerdekaan Negara Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945. Dua hari kemudian, yakni pada tanggal 19 Agustus 1945, PPKI melakukan sidang dan menetapkan Maluku bersama dengan Borneo, Sulawesi, Sunda Kecil, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, dan Sumatera sebagai provinsi yang berada pada wilayah Negara Republik Indonesia. Namun dalam perjalanannya, terutama pada masa-masa awal kemerdekaan, Belanda masih terus berusaha untuk menguasai wilayah Maluku, sehingga pada tanggal 16 September 1945 rakyat Maluku melalui perwakilannya membuat deklarasi sebagai bentuk dukungan terhadap upaya mempertahankan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang telah diproklamirkan pada tanggal 17 Agustus 1945.

Deklarasi 16 September 1945 secara politik memberikan efek kejut bagi sebagian rakyat Maluku yang masih berada di bawah pengaruh dan kekuasaan pemerintahan Belanda. Seperti orang-orang Maluku yang menjadi anggota KNIL, karena dengan adanya deklarasi tersebut, mereka tidak bisa mewakili dan atau mengatasnamakan Maluku untuk setiap kepentingan politiknya. Selain itu juga, deklarasi 6 September 1945 juga memicu perpecahan internal di kalangan KNIL. Ini terjadi karena banyak di antara tentara KNIL khususnya yang berasal dari Maluku yang bergabung dan berjuang bersama mempertahankan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia. Di sisi lain, Berkat deklarasi tersebut, upaya-upaya untuk menjadikan Maluku sebagai negara sendiri yang merdeka, seperti yang dilakukan oleh C.R.S. Soumokil dengan mendeklarasikan RMS (Republik Maluku Selatan) tidak bisa bertahan lama, dikarenakan RMS tidak mendapatkan dukungan dari rakyat Maluku Selatan, apalagi dari rakyat Maluku secara keseluruhan.

Setelah kemerdekaan bangsa Indonesia dan situasi politik dan keamanan mulai terkendali, putra-putri terbaik Maluku masih tetap memberikan kontribusi positif terhadap kelangsungan Pembangunan, terutama pada masa kepemimpinan Presiden Soekarno. Sementara pada masa kepemimpinan Soeharto, putra-putri Maluku mulai kurang "diminati" untuk mengisi jabatan penting dan strategis seperti jabatan menteri, hanya pada awal pemerintahan Orde Baru, Soeharto mempertahankan G.A. Siwabessy sebagai Menteri Kesehatan, dan memunculkan sosok baru Abdul Gafur sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga. Setelahnya itu, tidak ada lagi yang memberikan ruang pada putra-putri terbaik Maluku untuk berkontribusi terhadap pembangunan  nasional. (*)


HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun