ANTARA MENCARI NAFKAH DAN BERKAH RAMADAN
Penulis: Saiful Amri
Ini kali kedua Pak Banu memantau pekerjaannya di Pulau Dewata. Sejak seminggu sebelum Ramadan ia mendapat proyek pekerjaan mendesain interior beberapa kamar kost dan rumah pemiliknya. Lumayan banyak kamar kost yang ia desain bersama para pekerjanya sehingga memakan waktu yang cukup lama yaitu sekitar hampir satu bulan pekerjaan.Â
Kedatangan pertama Pak Banu telah ia lakukan sebelum Ramadan untuk survey lokasi dan mempelajari sketsa interior. Kemudian ia mendatangkan mitra kerja yaitu para pegawai dari salah satu daerah di sekitar Kota Surabaya. Kebutuhan material juga didatangkan bersama para pekerja itu. Setelah semua ia pastikan akan berjalan  sesuai rencana, ia meninggalkan Denpasar melalui pesawat menuju Jakarta. Ia pastikan mitra kerjanya akan menjalankan pekerjaannya sesuai rencana.
Pada pertama kali, Pak Banu datang membawa keluarganya yaitu istri dan anaknya yang masih balita. Itung-itung mereka sekalian pelesiran di daerah wisata mancanegara itu. Lumayanlah seminggu menikmati keindahan destinasi wisata sambil menjalankan pekerjaan.
Pada kali kedua ini Pak Banu datang kembali setelah sekitar 2 minggu pekerjaan. Ia mengontrol apakah pekerjaan sesuai rencana. Kedatangan keduanya ini juga memboyong istri dan anak bungsunya. Kebetulan istrinya seorang bisnis rumahan yang dapat memanaj waktunya dengan fleksibel. Istrinya seorang wiraswastawati home industry kue kering dengan beberapa pegawainya yang sudah sangat dipercaya sehingga ia dapat mengontrolnya dari  manapun.
"Bunda, hari ini di masjid desa akan dimulai panitia penerimaan zakat fitrah," kata Pak Banu kepada istrinya.
"Oh iya, Yah. Mulainya sore setelah Asar sampai malam setelah tarawih, kan?" sahut istri Pak Banu memastikan.
"Barusan  ayah mendapat telepon dari Pak Ust. Zaky bahwa kegiatan dimulai pagi ini sampai sore," jawab Pak Banu lagi.
Ust Zaky adalah adalah imam di masjid desa yang juga menjadi panitia penerimaan dan penyaluran zakat fitrah di desa. Pak Banu sendiri menjadi ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) di desanya. Sebenarnya mereka para panitia telah menentukan jadwal penerimaan zakat fitrah pada pagi hari pada hari tersebut. Namun atas info yang mereka terima dari Badan Amil Zakat (BAZ) wilayah agar kegiatan dilaksanakan pada pagi hari sehingga dapat menyetor sekian persen pemasukan pada siang hari.
"Wah, ada perubahan ya, Yah?" tanya istri Pak Banu.
"Iya. Kayaknya kita check out sekarang saja, ya," ajak Pak Banu agar segera berkemas dan check out dari hotel.
"Baguslah, Yah. Kebetulan memang kita rencana mau pulang hari ini, kebetulan Bunda sudah kemas segalanya, sih," jawab istri Pak Banu.
"Iya, kita batalkan saja ya untuk shopping sehingga kita bisa langsung ke air port," kata Pak Banu melanjutkan.
"Betul, Yah. Apakah Ayah sudah menyelesaikan pekerjaan dengan para pekerja?" tanya istri Pak Banu memastikan.
"Alhamdulillah sudah semua karena kita memang mau balik ke Jakarta hari ini, kan," kata Pak Banu meyakinkan.
Pagi itu mereka check out dari hotel tempat mereka menginap selama 3 hari. Pak Banu dan keluarganya langsung menuju I Gusti Ngurah Rai International Air Port. Pesawatnya menuju Jakarta. Setibanya di Soetta International Air Port, mereka mencari bus menuju terminal terdekat di daerahnya. Setibanya di rumah, Pak Banu istirahat sebentar sebelum datang ke masjid untuk bergabung kepada para panitia zakat fitrah.
Pak Banu mendampingi panitia zakat fitrah hingga sore hari. Mereka 6 orang menjadi panitia yang telah dimusyawarahkan pembentukannya pada minggu lalu.Â
Hari itu panitia telah menerima pembayaran zakat fitrah. Mereka juga telah membuat rekap laporan penerimaan dan alokasi penyaluran kepada para penerima zakat. Rencana malam hari akan mereka lakukan penyaluran. Sedangkan penyetoran 15 persen akan mereka lakukan esok hari karena sore hari itu panitia BAZ wilayah telah tutup.
Zakat fitrah yang mereka terima tersebut, dibagi menjadi dua bagian yaitu 15 persen untuk disetorkan kepada BAZ wilayah dan 85 persen untuk dikelola di desa. Panitia penerima zakat fitrah di masjid desa menerima pembayaran zakat fitrah dari perorangan yang tinggal di sekitar masjid desa dan menerima 15 persen dari beberapa musala yang ada di desa.Â
Paling tidak ada 8 golongan penerima penyaluran zakat fitrah atau mustahik. Mereka adalah fakir, miskin, mualaf, riqab, amil, Â mualaf, gharimin, fisabilillah, dan ibnu sabil. Fakir adalah orang yang hampir tidak memiliki harta atau penghasilan. Riqab adalah budak. Amil adalah panitia zakat. Gharimin adalah orang yang memiliki utang. Fisabilillah adalah orang yang berjihad. Ibnu Sabil adalah musafir. Amil atau panitia zakat fitrah walaupun mendapat bagian, bisa saja diterima kemudian diinfakkan kepada masjid.Â
Bersyukur semua berjalan dengan lancar. Pak Banu dapat membagi waktu antara pekerjaan mencari nafkah dan mencari berkah Sang Maha Pemberi. Ramadan menjadi momen meningkatkan kualitas diri bagi hamba-Nya yang bersyukur. (Sam). Â Â
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI