Asesmen merupakan salah satu bagian dari pengukuran. Dalam konteks bimbingan dan konseling, asesmen yaitu mengukur suatu proses konseling yang harus dilakukan konselor sebelum, selama, dan setelah konseling tersebut dilaksanakan atau berlangsung.Â
Asesmen merupakan merupakan salah satu bagian terpenting dalam seluruh kegiatan yang ada dalam konseling (baik konseling kelompok maupun konseling individual). Karena itulah asesmen dalam bimbingan dan konseling merupakan bagian yang terintegral dengan proses terapi maupun semua kegiatan bimbingan dan konseling itu sendiri. Asesmen dilakukan untuk menggali dinamika dan faktor penentu yang mendasari munculnya masalah.Â
Hal ini sesuai dengan tujuan assesmen dalam bimbingan dan konseling yaitu mengumpulkan informasi yang memungkinkan bagi konselor untuk menentukan masalah dan memahami latar belakang serta situasi yang ada pada masalah klien.Â
Asesmen yang dilakukan sebelum, selama, dan setelah konseling berlangsung memberikan informasi yang dapat digunakan sebagai alat untuk menilai keberhasilan sebuah konseling, namun juga dapat digunakan sebagai sebuah terapi untuk menyelesaikan masalah klien.
Asesmen merupakan kegiatan untuk mengukur seberapa jauh kemampuan atau kompetensi yang dimiliki oleh klien dalam memecahkan masalah. Asesmen yang dikembangkan adalah assesmen yang baku dan meliputi berbagai aspek, yaitu:
1. Â Â Â Aspek kognitif
2. Â Â Â Aspek afektif
3. Â Â Â Aspek psikomotor
Asesmen ini digunakan dalam mengembangkan potensi dengan menggunakan indikator-indikator yang ditetapkan dan dikembangkan oleh seorang konselor.Â
Asesmen yang diberikan kepada klien merupakan pengembangan dari area kompetensi dasar pada diri klien yang akan dinilai, yang kemudian akan dijabarkan dalam bentuk indikator-indikator.Â
Pada umumnya asesmen dalam bimbingan dan konseling dapat dilakukan dalam bentuk laporan diri, performance test, tes psikologis, observasi, wawancara, dan sebagainya.