Beberapa tahun terakhir ini seiring perkembangan iptek memiliki pengaruh besar terhadap perkembangan dunia pendidikan yang ada di negri ini secara nasional terutama dalam sistemnya, mulai dari perubahan konsep kurikulum dari tahun 1994 sampai yang terbaru kurikulum 2013 (K-13), penerapan kebijakan full day scool, serta perubahan model evaluasi atau ujian akhir sebagai bentuk dalam mengukur keberhasilan dari proses pendidikan kita.
Salah satu indicator dalam mengukur aoutput dari pendidikan kita yakni pada hasil evaluasi akhir di jenjang pendidikan dasar sampai jenjang menengah atas dengan cara menerapkan ujian akhir secara nasional di semua sekolah yang ada di negri ini.
Ujian akhir nasioanl mauapun ujian akhir sekolah kerap kali menjadi hantu bagi masyarakat yang terutama bagi peserta didik yang sudah berproses dalam dunia pendidikan selama belasan tahun yakni peserta didik yang berada di kelas 9 yang ada di jenjang menengah pertama dan kelas 12 di jenjang menengah atas.
Bagaimana tidak pada pelaksanaan ujian akhir kerap kali peserta didik yang di labelkan baik secara sikap maupun memiliki kemampuan yang cukup cerdas selama dalam sekolah di alamatkan tidak di nyatakan lulus dalam ujian akhir sebaliknya peserta didik yang di nilai selama proses belajar di sekolah dengan etika kurang baik serta kemampuan tergolong pas-pasan malah mendapatkan peringkat terbaik pada pengumuman kelulusan sekolah.
Hal ini menjadikan masyarakat pada umumnya resah dengan pelaksanaan ujian yang kurang maksimal baik dari segi pengawasan dari pusat maupun ketidakseriusan pihak sekolah dalam menjaga rahasia Negara. Masyarakat, terutama wali murid seringkali mengalamatkan kritikan pedas kepada guru yang kurang bertangung jawab dalam meluluskan siswa pada evaluasi akhir.
Berbeda dengan pelaksanaan Ujian pada tahun ini, sekolah dihadapkan dengan persoalan kesiapan dalam melaksanakan ujian yang kekurangan pasilitas penunjang untuk kelancaran ujian nasinal. Pelaksanaan ujian nasional pada tahun ini dilaksanakan dengan menggunakan komputer yang sering kali disebut Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK).
Sesuai dengan peraturan pemerintah yang bernomor 1 tahun 2017 tentang pelaksanaan ujian nasional berbasis komputer untuk SMP sederajat dan SMA sederajat yang tersebar di seluruh Indonesia.
Dilema sekolah
Dilihat dari sudut pandang yang berbeda, pelaksanaan ujian secara nasional yang diterapkan oleh pusat dalam hal ini pemerintah yang bergerak pada bidang pendidikan secara kesiapan yang terutama pada kesiapan sekolah dalam melaksanakan ujian akhir secara nasional tergolong belum siap secara maksimal.
Bagaimana tidak sejumlah sekolah khususnya tingkat SMP/MTs di NTB yang belum siap melaksanakan UNBK masih banyak.. Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB, H. Sukran menyebutkan dari total 82.847 pelajar SMP/MTs, hanya 21.765 yang akan mengikuti UNBK.
Untuk pelajar SMP/MTs di NTB yang sudah siap mengikuti UNBK ada 166 sekolah dari total 1.743 sekolah yang ada. Jadi dari total 82.847 siswa SMP/MTs, baru 21.765 yang siap mengikuti UNBK. Tapi data ini belum fix, masih bisa ada perubahan,” (Senin, 20 Februari 2017suara NTB).