Mohon tunggu...
Safinatun  Najah
Safinatun Najah Mohon Tunggu... Freelancer - Safina

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Financial

Pandangan Mahasiswa Ekonomi Syariah 1 terhadap Produk Imitasi

20 Mei 2019   23:35 Diperbarui: 20 Mei 2019   23:43 133
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Produk special merupakan rpoduk yag dimaksudkan untuk konsumen tertentu yang special dan oleh karenanya memerlukan upaya khusus untuk membelinya. Sebuah jam tangan Rolex dan mobil Jaguar adalah contoh produk special. Tatkala mengevaluasi produk special, konsumen mendasari keputusannya untuk membeli terutama pada preferensi pribadi bukan pada persaingan harga. 

Tingkatan Produk Imitasi

   Schnaars dalam kutipan Jurnal Manajemen dan Kewirausahaan Berri  (2012) menggolongkan imitasi produk pada beberapa tingkatan , yaitu: 

Counterfits atau pembajakan 

 Pada tingkatan ini perusahaan benar-benar menjual produk dengan merek dan desain produk yang benar-benar sama sehingga sering disebut produk imitasi. Imitasi jenis ini tergolong ilegal. 

Knockoff atau Cloning

  Pada tingkatan ini perusahaan benar-benar meniru produk yang sudah ada tetapi memiliki merek yang lain. 

Design copy atau trade dress 

 Kemasan, tampilan atau desain merupakan bagian yang penting dari produk yang menggunakan strategi ini. Imitasi jenis ini berada diantara daerah ilegal dan legal. Hal ini sangat tergantung pada kemampuan inovasi perusahaan, selain itu faktor hukum yang berlaku disuatu negara merupakan hal yang perlu diperhatikan oleh perusahaan. Undang-undang dibidang trade dress cenderung mengacu pada hak akan kekayaan intelektual (HaKi) untuk menghindari adanya penjiplakan. 

Creative adaptations

 Perusahaan peniru berupaya meniru produk yang ada, kemudian mengembangkan atau mengadaptasikannya kepada lingkungan yang baru[19] 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun