Pernyataan “ganti pemerintah, ganti kurikulum” sudah sering muncul di masyarakat. Perubahan kurikulum seolah-olah menjadi hal yang lumrah setiap kali pemerintahan berganti.
Perubahan kurikulum sendiri adalah siklus normal yang terjadi di banyak negara. Data tahun 2020 dari Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), organisasi internasional dari 38 negara yang berkomitmen pada demokrasi dan ekonomi pasar, menyebutkan bahwa negara-negara top performers yang terkenal dengan sistem pendidikannya, juga memiliki siklus rutin kurikulum.
Sebut saja Jepang (siklus 10 tahunan), Singapura (siklus 6 tahunan), Finlandia (Siklus 10 tahunan) dan Ontario, Kanada (Siklus 7 tahunan). Siklus rutin ini diperlukan untuk mengkaji kembali kurikulum yang digunakan sebagai dasar untuk menilai apakah kurikulum tersebut masih relevan.
Di Indonesia, sejak pertama diterapkan pada tahun 1947, perubahan kurikulum telah terjadi beberapa kali yaitu, masa kemerdekaan dan orde lama (1952 dan 1964) masa orde baru (1968, 1975, 1984, dan 1994), serta era reformasi dan setelahnya (2004, 2006, 2013, 2022).
Meskipun pernyataan “ganti pemerintah, ganti kurikulum” tidak sepenuhnya salah, kebijakan pemerintah pada periode tertentu bukanlah satu-satunya faktor yang mempengaruhi perubahan kurikulum.
Apa saja faktor-faktor penyebabnya?
1. Pengaruh sosio politik global
2. Penguatan ideologi negara
3. Kebijakan dan arah pembangunan pemerintah
4. Dinamika di masyarakat
Meski telah berulang kali ganti kurikulum, sulit untuk mengatakan bahwa perubahan kurikulum pendidikan di Indonesia didasarkan pada perencanaan jangka panjang atau mengikuti siklus tertentu layaknya negara-negara top performers di atas.