Mohon tunggu...
Saepul Bahri
Saepul Bahri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Semua berhak bersuara

Selanjutnya

Tutup

Politik

Bahaya Politik Identitas Pada Pemilu 2024

28 Mei 2023   15:08 Diperbarui: 28 Mei 2023   15:12 170
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Oleh : Ahmad Saepul Bahri


Pemilihan umum atau Pemilu adalah salah satu bentuk kegiatan demokrasi yang penting di dalam suatu negara. Di Indonesia sendiri pemilu di selenggarakan 5 tahun sekali sebagaimana yang termaktub dalam Undang-Undang Dasar 1945  Pasal 22E ayat 1 sampai 6. Dalam sebuah Pemilu, rakyat berhak untuk memberikan suara mereka dan memilih wakil mereka di dalam pemerintahan. Namun, Pemilu juga bisa menjadi ajang pertarungan politik yang intens, bahkan bisa berpotensi mengancam stabilitas politik dan sosial di negara tersebut. Salah satu faktor yang bisa memicu terjadinya konflik politik di dalam Pemilu adalah politik identitas.

Secara historis isu politik identitas mulai mencuat padah tahun 1970-an. Ketika Amerika Serikat, menghadapi masalah minoritas, gender, feminisme, ras, etnisitas dan kelompok-kelompok sosial lainnya yang merasa terpinggirkan sehingga menyita perhatian sejumlah ilmuwan ilmuwan sosial pada masa itu. Dalam perkembangan selanjutnya cakupan politik identitas ini meluas kepada masalah agama dan ikatan-ikatan kultural yang beragam.

Politik identitas merupakan praktik politik yang memanfaatkan identitas kelompok tertentu seperti agama, ras, etnis, atau gender untuk memenangkan dukungan politik. Dalam konteks Pemilu, politik identitas bisa menjadi bahaya karena dapat memicu polarisasi politik, mengintensifkan perbedaan dan meningkatkan ketegangan antar kelompok.

Polarisasi politik yang terjadi akibat politik identitas dapat memicu terjadinya konflik antar kelompok yang berbeda. Hal ini bisa terjadi karena politik identitas memicu munculnya perasaan superioritas dan inferioritas antar kelompok, yang memicu kelompok yang merasa superior untuk menindas kelompok yang merasa inferior. Jika ini terjadi, maka Pemilu tidak lagi menjadi sarana yang mendorong partisipasi masyarakat, tetapi menjadi ajang pertarungan antar kelompok yang berbeda.

Selain itu, politik identitas juga dapat mengancam stabilitas politik dan sosial di negara tersebut. Hal ini terjadi karena politik identitas memecah belah masyarakat dan merusak persatuan dan kesatuan nasional. Jika politik identitas menjadi dominant dalam Pemilu, maka akan ada kemungkinan terjadinya ketidakstabilan politik dan sosial yang merugikan seluruh rakyat.

Untuk menghindari bahaya politik identitas pada Pemilu 2024, perlu adanya upaya-upaya yang mengedepankan dialog antar kelompok dan menghindari praktik politik yang memecah belah masyarakat. Partai politik harus memperhatikan visi dan misi mereka dan memfokuskan pada hal-hal yang positif dan membangun, bukan hal-hal yang memecah belah.

Pemerintah juga perlu melakukan upaya untuk mendorong dialog antar kelompok dan memastikan bahwa Pemilu berjalan secara damai dan berkeadilan. Dalam hal ini, peran media massa dan masyarakat sipil sangat penting dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya persatuan dan kesatuan nasional dalam suatu negara.

Dalam kesimpulannya, politik identitas dapat menjadi bahaya pada Pemilu 2024 jika tidak diwaspadai dan dihindari. Oleh karena itu, perlu adanya upaya-upaya untuk mengedepankan dialog antar kelompok dan memastikan bahwa Pemilu berjalan secara damai dan berkeadilan. Semua pihak harus bekerja sama untuk memastikan bahwa Pemilu 2024 menjadi ajang yang positif dan membangun, bukan ajang yang memecah belah.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun