Mohon tunggu...
Hr. Hairil
Hr. Hairil Mohon Tunggu... Administrasi - Menulis itu kebutuhan, bukan hiburan.

Institut Tinta Manuru

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

"Ineffective Policy", Narasi Sebuah Kebijakan (Seri II)

14 Mei 2021   10:25 Diperbarui: 14 Mei 2021   10:30 130
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Satu lagi hal penting yang mejadi problem paling miris di negara kita ini. Sejumlah permasalahn yang saya sampaikan diatas menjadi problem mendasar yang sebagian kecilnya saja. Masih banyak persolan lainnya, ekonomi, sosial politik dll dll.

Maret kemarin adalah tiga tahun pandemi covid-19 di negara kita, kurang lebih 1,2 - 1,3 juta orang terinfeksi, sebelumnya februari 2021 angka terinfeksi covid-19 adalah 1,1 -1,2 juta orang, dan kurang lebih 35-36 ribu orang lebih nyawanya tidak bisa di selamatkan menurut data Maret 2021 Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Indonesia.

Bukankah ini adalah permasalahn besar negara ini?, jumlah sekian besar ini adalah ancaman bagi kesehatan negara, ketahanan tubuh negara ini dalam tanda tanya. Fasilitas-fasilitas kesehatan dipertanyakan efektivitas kinerjanya, pengoptimalan pelayanan dan sederatan problem lain menyusul menambah dan memperkeruh kahidupan bernegara kita.

Indonesia, ulah beberapa orang separatis dianggap komunis resmi dijadikan ancanam negara. 3,5 - 3,6 ribu jiwa bukan angka biasa, ini yang mestinya jadi ancaman negara yang sesungguhnya harus diperangi. Harus dengan hati yang lapang dari negera ini untuk mengurusi hidup rakyatnya. Nilai ancaman kelompok separatis serta ideologi lain dan nilai ancaman kesehatan negara kita ini kiranya dipandang sama sebagai sebuah problem mendasar yang perlu negara kerahkan seluruh tenaganya untuk merespon.

Saya pikir, bukan hanya ulah kelompok separatis dan teroris yang membuat psikologi masyarakat dan negara terganggu, wabah ini juga merupakan satu dasar dan faktor pengganggu psikologi dan mental rakyat maupun negara Indonesia. Ketegasan memberantas separatis dan teroris di negara ini tidak sejalan dengan ketegasan mengendalikan kesehatan negara menghadapi covid-19. Kebijakan ini, membuat regulasi terlihat terkotak-kotak, tidak dalam satu paket utuh sebagai strategi menghadapi problem bangsa. Itulah alasan mengapa pemerintah indonesia dan sejumlah stake holder terkait harus dan perlu menyatukan visi bersama.

Sadar atau tidak, setuju atau tidak, menerima atau tidak di Indonesia sudah kurang lebih 1,1 - 1,2 juta orang terinfeksi. Angka ini bahkan diprediksi melonjak lagi menjadi 1,3 juta orang menuju akhir 2021  dan hampir 35-36 ribu orang yang kehilangan nyawa di negara ini membuktikan bahwa ada kegagalan dalam hal kebijakan mengendalikan pandemi di negara ini. Inilah yang paling miris, hal yang dianggap biasa-biasa saja, pemerintah terlihat masih senyum sumringah ditengah kesehatan negara makin terancam. Kebijakan yang merupakan strategi pemerintah dalam mengendalikan kesehatan ternyata tidak ampuh, tidak efektik.

Tiga kali sudah kebijakan menanggulangi kesehatan secara Nasional oleh pemerintah telah dikeluarkan. PSBB (Pembatasan Sosial berskala Besar) merupakan strategi pertama, angka penularan covid-19 tidak mampu ditekan agar tidak meningkat. Jurus kedua dengan strategi PSBB transisi, tidak jauh beda dengan strategi pertama tujuannya adalah membatasi pergerakan masyarakat. Kita tidak melihat angka peningkatan kasus covid-19 menurun dratsis. Strategi ketiga ada dua tahap, pertama PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) dan Kedua PPKM Mikro.

Tujuannya masih sama dalam bentuk sebuah strategi untuk membatasi kegiatan masyarakat sebagai langkah penanganan kesehatan. Meskipun terdapat penurunan angka kasis covid-19 bukan berarti sukses strategi ini, sebab sudah tiga tahun. Waktu tiga tahun lamanya membuktikan kegagalan kebijakan yang merupakan strategi yang dikatakan ampuh untuk mengani lonjakan angka kasus covid-19 di indonesia. Pemerintah, lagi-lagi harus menyatukan visi bersama dengan pemangku kepentingan dan seluruh masyarakat (rakyat Indonesia) agar menjadi cita-cita bersama negara dalam menanggulangi pandemi ini.

Kebijakan Atau Ajakan

Saya sendiri, melihat beberapa strategi penggulangan kesehatan secara nasional yang dikeluarkan pemerintah bukan sebagai sebuah visi strategi yang besar, sifatnya hanya ajakan agar masyarakat tidak melakukan atau menuruti apa yang diajak pemerintah. Tidak ada ruh sebagai regulasi yang sebenarnya. Pemaknaan menjadi sedikit tidak relevan dengan paradigma masyarakat yang modern ini. Maksud saya, pemerintah setelah membuat regulasi tersebut mestinya ajak stake holder tekait juga seluruh masyarakat bahwa ini (regulasi) kita jadikan sebagai visi bersama, tujuan bersama untuk mencapai tujuan negara yakni kesehatan negara Indonesia.

Mengapa saya sebut regulasi diatas sifatnya hanya sebagai ajakan? Hal ini disebabkan pemerintah sendiri tidak sosialisasikan sepenuhnya, mengawal dengan sepenuhnya, mengajak masyarakat bahwa ini bukan hanya narasi kebijakan biasa melainkan narasi dari sebuah tujuan negara yang kita cita-citakan bersama. Kebijakan yang memiliki arti memiliki filosofi yang mendasar, mempunyai tujuan besar sehinga semua dari kita tidak melihat sebuah kebijakan sebagaimana kebijakan larang mudik yang sifatnya hanya bentuk ajakan dan regulasi yang menakut nakuti masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun