Mohon tunggu...
Irfandy Dharmawan
Irfandy Dharmawan Mohon Tunggu... Lainnya - Freelancer

Mengarungi Samudra Hukum, berlabuh di Dermaga Filsafat, dan Berlayar di Lautan Politik. Seorang Sarjana Hukum yang sedang menambahkan cerita di Perpustakaannya

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Dinamika Seragam Sekolah di Indonesia: Sebuah Tinjauan Sejarah dan Kebijakan

18 April 2024   06:07 Diperbarui: 18 April 2024   06:46 67
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Seragam Sekolah di Indonesia (Sumber: ai)

Sejarah Seragam Sekolah di Indonesia

Sejarah seragam sekolah di Indonesia tidak terlepas dari liku-liku perjalanan pendidikan nasional yang berakar pada era kolonial. Ketika itu, seragam sekolah mulai dikenalkan sebagai simbol kedisiplinan dan keseragaman dalam sistem pendidikan yang diatur oleh penjajah. Seragam ini, yang umumnya terdiri dari atasan putih dan bawahan hitam atau cokelat menjadi bagian dari upaya kolonis untuk menanamkan nilai-nilai barat serta memudahkan pengawasan terhadap para siswa.

Pasca kemerdekaan, Indonesia memasuki babak baru dalam banyak aspek termasuk pendidikan. Seragam sekolah pun mengalami transformasi yang mencerminkan identitas dan semangat nasionalisme yang baru. Pada tahun 1960-an, pemerintah Indonesia mulai menetapkan kebijakan seragam sekolah nasional yang lebih formal yang kini kita kenal dengan atasan putih bersih dan bawahan gelap. Tujuannya, tidak hanya untuk menciptakan kesan rapi dan teratur, tetapi juga untuk memperkuat identitas nasional di kalangan pelajar.

Era reformasi membawa angin segar terhadap kebijakan pendidikan, termasuk seragam sekolah. Mulai muncul variasi dalam desain seragam yang lebih fleksibel dan sesuai dengan kondisi geografis serta iklim setempat. Beberapa daerah diberikan keleluasaan untuk menyesuaikan seragam sekolah dengan kebutuhan dan karakteristik lokal mereka, memberikan ruang bagi ekspresi kultural yang lebih luas. Hingga hari ini, seragam sekolah di Indonesia terus berevolusi, namun tetap mempertahankan fungsi utamanya sebagai penguat identitas dan keseragaman dalam pendidikan.

Analisis Kebijakan Seragam Sekolah

Seragam sekolah di Indonesia selama ini dianggap sebagai simbol kesatuan dan persamaan di kalangan pelajar. Namun, kebijakan terkini yang diatur dalam Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022 membawa pergolakan baru dalam diskursus seragam sekolah. Regulasi ini, yang mengizinkan variasi lebih besar dalam desain seragam menciptakan debat sengit mengenai identitas, keseragaman, dan kebebasan berpakaian di lingkungan sekolah.

Kebijakan Seragam Sekolah yang Berlaku

Sebelumnya, kebijakan seragam sekolah di Indonesia cukup konservatif, dengan aturan yang ketat mengenai warna, model, dan bahan seragam. Kebijakan ini dirancang untuk menciptakan keseragaman visual dan menghindari perbedaan yang mencolok yang dapat memicu kesenjangan sosial. Seragam sekolah tradisional biasanya meliputi kemeja putih dan celana atau rok panjang berwarna gelap.

Namun, dengan pengesahan Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022, sekolah diberi keleluasaan untuk mendesain seragam yang tidak hanya mengakomodasi kebutuhan dan kenyamanan siswa tetapi juga menghormati keragaman budaya yang ada. Kebijakan ini memungkinkan adanya variasi dalam pemilihan bahan, warna, dan bahkan desain yang lebih inklusif terhadap adat dan budaya lokal.

Polemik yang muncul seputar kebijakan baru ini tidak dapat dianggap remeh. Di satu sisi, kebijakan ini diapresiasi karena memberikan ruang ekspresi yang lebih besar bagi sekolah dan siswa. Di sisi lain, kekhawatiran muncul bahwa kebebasan ini dapat menyebabkan hilangnya rasa kesatuan dan identitas nasional yang selama ini diusung seragam sekolah. Selain itu, perbedaan seragam yang lebih mencolok dapat memperjelas garis pemisah ekonomi antar siswa, yang bertentangan dengan salah satu tujuan utama seragam sekolah: menciptakan kesetaraan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun