Mohon tunggu...
Achmad Nur Hidayat
Achmad Nur Hidayat Mohon Tunggu... Lainnya - Mereka panggil saya Achmad a.k.a. Sadewa ~𝐂𝐚𝐭𝐚𝐭𝐚𝐧 𝐌𝐞𝐧𝐮𝐣𝐮 𝐒𝟏~

𝐌𝐚𝐡𝐚𝐬𝐢𝐬𝐰𝐚 𝐈𝐥𝐦𝐮 𝐊𝐨𝐦𝐮𝐧𝐢𝐤𝐚𝐬𝐢 𝐔𝐈𝐍 𝐒𝐮𝐧𝐚𝐧 𝐊𝐚𝐥𝐢𝐣𝐚𝐠𝐚 -𝟐𝟎𝟏𝟎𝟕𝟎𝟑𝟎𝟎𝟕𝟒-

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Dirumahkan Bukan Berarti Dimatikan, Lihin Rintis Usaha Angkringan sebagai Batu Loncatan

27 Juni 2021   04:14 Diperbarui: 27 Juni 2021   17:25 928
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Satu tahun kebelakang menjadi tahun yang berat untuk dilalui, protokol kesehatan, PSBB sampai WFH, mau tak mau menjadi kebiasaan baru untuk dijalani. Berbagai aspek merasakan dampak buruk akibat Covid-19, tak terkecuali pada roda perekonomian masyarakat Indonesia, bukan hanya para pelaku usaha saja yang terpaksa gulung tikar, para pekerja formal dan informal pun mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) karena keadaan yang berubah drastis, berdasarkan data dari detikcom per Desember 2020, sebanyak 9,77 juta orang kena PHK di masa pandemi ini.

Muslihin, adalah salah satu dari sekian banyak pekerja yang terpaksa kehilangan pekerjaannya akibat pandemi Covid-19.

Lihin, sapaan akrabnya, bekerja di bidang transmisi listrik pada salah satu perusahaan swasta di Kota Pekanbaru. Sempat terlintas dipikirannya, jika sewaktu-waktu bisa saja ia dirumahkan, "Sebenarnya sudah terbayang mas, karena melihat kondisi kaya gini pasti perusahaan berkurang pendapatannya, apalagi waktu itu ada lockdown dua bulan di tempat kami, dan gaji karyawan masih jalan. Jalan satu-satunya dari PT pasti pengurangan karyawan mas", ungkapnya.

Pria berusia 23 tahun tersebut pun menceritakan respons keluarganya mengenai dirinya ketika terpaksa dirumahkan, "Tanggapan orang tua saya biasa aja mas, karena di lingkungan kami banyak yang dirumahkan juga karena dampak Covid-19".

Tak mau terpuruk terus-menerus dengan keadaan, berbekal niat serta keyakinan untuk bangkit, Lihin membuka usaha warung angkringan setelah beberapa bulan mencari ide dan melihat peluang.

Angkringan Joint namanya, Lihin membuka usaha angkringan tersebut sejak bulan Maret tahun 2021. Angkringannya terletak di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Batang, dimana jalan tersebut merupakan jalan yang menghubungkan Jalur Pantura dengan kawasan Pelabuhan Batang.

Mengenai latar belakang dan alasan memilih jualan angkringan, ia mengungkapkan, "Ceritanya termotivasi sama temen yang jualan angkringan mas, karena pendapatannya lumayan, lokasinya juga pas mas, di jalan utama, dia pun bisa masa' saya nggak bisa. Saya memilih jualan angkringan karena bermodal dikit dan itu tadi, pendapatannya lumayan".

Ia mengakui bahwa usaha tersebut sebenarnya coba-coba, mulai dari mengolah masakan dan sebagainya, karena itu bukanlah keahliannya. Mengenai pendapatannya pun ternyata sesuai dengan ekspektasi, "Karena awalnya coba-coba, semisal hasilnya tidak sesuai ekspektasi awal pun, itu akan menjadi pengalaman untuk saya mas, tapi alhamdulillah kenyataannya sesuai ekspektasi".  Dan profit atau keuntungan usaha yang ia dapatkan per bulannya bisa mencapai empat juta rupiah.

Lihin yang merupakan warga Kuripan Lor, Kecamatan Pekalongan Selatan itu menjelaskan bahwa, di situ ia hanya menyewa, bukan tempat milik pribadi, area yang disewa adalah petak toko, termasuk area di depannya yang agak luas.  Mengenai keputusannya membuka warung di daerah lain, ia berargumen, "Kalau usaha seperti ini kan di Pekalongan sudah banyak mas, jadi persaingan di sana juga lebih ketat, ditambah lagi kalau membuka di rumah kan nggak enak sama tetangga", ia merasa kurang sopan jika pada akhirnya tetangga menganggap dirinya sebagai pesaing.

"Kalau di sini kan enak mas, lebih sedikit pesaing, dan setidaknya berada di jalan utama", tambahnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun