Dirumahkan Bukan Berarti Dimatikan, Lihin Rintis Usaha Angkringan sebagai Batu Loncatan
27 Juni 2021 04:14Diperbarui: 27 Juni 2021 17:2592816
Satu tahun kebelakang menjadi tahun yang berat untuk dilalui, protokol kesehatan, PSBB sampai WFH, mau tak mau menjadi kebiasaan baru untuk dijalani. Berbagai aspek merasakan dampak buruk akibat Covid-19, tak terkecuali pada roda perekonomian masyarakat Indonesia, bukan hanya para pelaku usaha saja yang terpaksa gulung tikar, para pekerja formal dan informal pun mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) karena keadaan yang berubah drastis, berdasarkan data dari detikcom per Desember 2020, sebanyak 9,77 juta orang kena PHK di masa pandemi ini.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.