Mohon tunggu...
syarifuddin abdullah
syarifuddin abdullah Mohon Tunggu... Penikmat Seni dan Perjalanan

Ya Allah, anugerahilah kami kesehatan dan niat ikhlas untuk membagi kebaikan

Selanjutnya

Tutup

Trip Artikel Utama

Plus-Minus dan Lika-Liku Menunaikan Ibadah Umrah di Musim Pandemi

14 Desember 2021   06:47 Diperbarui: 15 Desember 2021   02:56 2027
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Screen-shot izin melakukan umrah yang didaftarkan melalui fasilitas perusahaan untuk tanggal 8 Desember 2021, pukul 21.00 -- 23.59 (dokumen pribadi)

Namun menjelang meninggalkan Makkah pada 12 Desember 2021, saya memperoleh informasi terakhir dari seorang kawan di KJRI Jeddah, bahwa warga Indonesia yang masuk ke Saudi Arabia dengan visa ziarah, tetap dimungkinkan menunaikan ibadah umrah, dengan cara mengikuti beberapa prosedur sebagai berikut:

Pertama, yang paling penting sudah divaksinasi dua dosis dengan salah satu vaksin yang diakui Saudi (Pfizer, AstraZeneca, Moderna dan Johnson&Johnson).

Kedua, sebelum berangkat ke Saudi Arabia, mendaftarkan diri atau mengisi formulir arrival registration (tasjil-qudum) melalui aplikasi yang tersedia via beb (https://muqeem.sa).

Ketiga, setelah tiba di Saudi, pengunjung dengan visa ziarah membeli kartu SIM lokal Saudi Arabia, kemudian setelah aktif, meng-install aplikasi Tawakkalna dan/atau Eatmarna untuk mengambil-mendaftarkan diri untuk mendapatkan slot umrah, shalat di Masjid Haram Makkah, atau Ziarah ke maqam Rasul dan Raudhah di Masjid Nabawi, Madinah.

Peraturan dan prosedur umrah yang dinamis

Semua informasi tentang prosedur dan mekanisme pelaksanaan umrah, yang diuraikan dalam artikel ini, tetap harus diposisikan bersifat sementara.

Dengan kata lain, ketika Anda melakukan umrah pada periode berikutnya, prosedur dan mekanisme pelaksanaan umrah di artikel ini mungkin sudah berubah, bisa dilonggarkan dan/atau malah diperketat. Karena setiap prosedur dan mekansime bersifat sangat dinamis, sesuai dengan perkembangan kasus covid-19 di Saudi Arabia dan juga di negara asal jemaah umrah.

Yang pasti, suasana dan mekanisme atau prosedur umrah di musim pandemi sangat jauh berbeda dengan pelaksanan umrah di musim sebelum pandemi. Kesimpulan ini mengacu pada pengalaman riil.

Sekedar catatan tambahan, pada periode antara tahun 1986 hingga 1996, ketika masih menjadi mahasiswa dan bekerja di Kairo Mesir, saya sempat menunaikan sebanyak 7 (tujuh) kali haji sambil bekerja sebagai pemandu jemaah haji. Pada periode tersebut, berpuluh-puluh kali saya menunaikan ibadah umrah. Dan ibadah umrah yang terakhir saya lakukan ketika terlibat penugasan dalam proses evakuasi WNI dari Jeddah pada 2017.

Catatan ini sengaja saya sampaikan untuk menegaskan bahwa saya relatif memiliki otoritas keilmuan yang berbasis pengalaman untuk bercerita cukup detail tentang pelaksanaan umrah-dan-haji di masa normal, lalu membandingkannya dengan mekanisme pelaksanaan umrah-dan-haji di musim pandemi.

Karena itu, saya cukup beralasan untuk mengambil kesimpulan sementara bahwa ke depan, semua umat Islam, termasuk umat Islam calon jemaah umrah/haji asal Indonesia, harus mempersiapkan diri secara mental dan fisik untuk menunaikan ibadah umrah/haji di tengah kondisi yang sesuai dengan tuntutan suasana pandemi.

Mengakhiri umrah dengan doa pamungkas

Selama sepekan, setiap kali punya kesempatan berada di titik/lokasi mustajab (di mataf/tempat tawaf, multazam, di pelataran antara ka'bah dan maqam Ibrahim, di jalur sai safa-marwah dan di raudhah Madinah, atau bahkan ketika berada di pelataran sambil sekedar memelotiti bangunan Ka'bah), saya selalu memanjatkan doa yang biasanya saya sebut doa pamungkas:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
Mohon tunggu...

Lihat Konten Trip Selengkapnya
Lihat Trip Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun