Mohon tunggu...
Saut H Aritonang
Saut H Aritonang Mohon Tunggu... -

ILO conference for trade unionist, human right activist, consultant for industrial relation harmony.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kontestasi Para Pembohong?

15 Januari 2019   12:10 Diperbarui: 15 Januari 2019   12:14 210
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah negeri yang lahir dari perjuangan panjang atas kesukuan, kerajaan, kesultanan yang saling memperluas kekuasaannya, hingga datang nya bangsa-bangsa asing, maka MUCUL LAH KESADARAN kewilayahan, kesatuan, kebangsaan menjadi suatu Negara, suatu Bangsa yang memahami ada nya DUNIA yang luas melebihi wilayah nya sehingga Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah pelabuhan hdup bagi segala suku bangsa di persada NUSANTARA.

Tekad bertanah air satu - tanah air Indonesia, berbangsa satu - bangsa Indonesia, berbahasa satu - bahasa Indoneia adalah tekad yang di kumandangkan oleh para pemuda dari berbagai suku bangsa, agama, golongan yang ada di wilayah persada nusantara dengan sangat IKLAS dan BERSEMANGAT mereka melihat kedepan suatu HARAPAN BESAR menanti kehadiran akan bangsa baru yang lahir dari BERBAGAI ASIMILASI KEHIDUPAN.

Kemerdekaan 17 agustus 1945 tersebut mendapat dukungan bangsa dari persada benua lain dalam DUNIA yang multiwarna ini, jelas kegembiraan PROKLAMASI tidak euporiatik tapi di landasi oleh : Konstitusi, cara hidup berbangsa dan bernegara dalam PANCASILA, cita-cita dan semangat yang tertuang dalam aturan sebagai bagian dari KETATANEGARAAN bagi SEBESAR-BESAR KESEJAHTERAAN RAKYAT, sungguh kalimat yang multi komplek dan sudah barang tentu HARUS DIPAHAMI DAN DI MENGERTI OLEH SEMUA YANG MAU DAN SIAP JADI PEMIMPIN NEGARA.

Maka pemimpin itu menyatakan nya sebagai kabinet untuk memimpin pemerintahan negara dengan seluruh sendi-sendi politik kenegaraan yang memuat TRIAS-POLITIKA yang berarti bersamaan kedudukan nya dan berlainan fungsi nya tetapi tetap satu dalam membangun bangsa dan negara demi kesejahteraan rakyat yang MENGHUNI NEGARA ITU.

Bisa ada percik percik ketidak benaran, tetapi KEHADIRAN HUKUM menjadikan percik-percik itu bersih kembali sehinga NEGARA TETAP BERJALAN dengan PEMERINTAH yang berganti-ganti sesuai aturan KETATANEGARAAN yang dijabarkan dalam PEMILIHAN UMUM sebagai penentu pergantian yang DEMOKRATIS.

Hukum adalah panglima di Negara Kesatuan Republik Indonesia demikian kosensus nasional, tetapi dalam perhelatan pemilihan presiden 2019 ini menjadi tanda tanya besar dalam pemahaman berdemokrasi karena KONTESTAN PRESIDEN bukan di tentukan oleh hukum faktual  yang menghasilkan pemilihan umum presiden periode 2019 tetapi pat-gulipat keberadaan partai di perolehan suara partai di 2014, sehingga partai politik peserta pemilihan umum presiden dan legislatif 2019 tidak memiliki hak membuat konteastan presiden,  hanya kontestan legislatif ..... ck ck ck .... ya itu kan hasil demokrasi di parlemen .... tapi sekaligus MENDEMONSTRASIKAN "SANDIWARA POLITIK TER RUNYAM" dalam sejarah kebangsaan indonesia.

Mengapa ini terjadi, yach karena para elite nasional MEMANG JELAS JELAS BUKAN UNTUK MEMPIN BANGSA DAN NEGARA INI, tetapi melalui kemenangan pemilihan itu untuk mendapat jabatan KEKUASAAN UNTUK MEMPERKAYA DIRI, HANDAI TOLAN, KOALISI atas gemah ripah loh jinawi nya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang memang sudah tersohor sebagai ZAMRUD DI KHATULISTIWA .... eehhhheemmm..

Oleh kareana itu dengan penampilan para kontestan saat ini .... apakah para kontestan itu akan MEMBOHONGI KEMBALI BANGSA DAN NEGARA ini seperti janji Janji kosong yang tak tercapai di penghujung periode jabatan yang di jalani..... ?????  ach kepada siapakah para pemilik kedaulatan rakyat ini akan membuat konfirmasi untuk keiklasan PILIHAN NYA .... O oh IBU PERTIWI .... tolong kami untuk MEMAHAMI CARA HIDUP BERBANGSA DAN BERNEGARA DALAM PANCASILA dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang sekarang ini dengan KONSTITUSI yang PORAKPORANDA , apakah NKRI masih berketuhanan yang maha esa, dan berkebangsaan yang adil dan beradab, dan berpersatuan Indonesia dan di pimpin oleh hikmat permusyawaratan dan perwakilan dan berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia ya HARUS ... HARUS ... HARUS tapi si kontestan itu harus juga BERCERMIN DAN MENGGAMBARKAN DIRINYA DENGAN JUJUR IKLAS DAN BENAR JANGAN ADA LAGI DUSTA DALAM DIRI KALIAN HAI KONTESTAN .... .....

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun