13. Socio-Legal Studies
Pendekatan ini menggabungkan ilmu hukum dan ilmu sosial untuk memahami bagaimana hukum benar-benar berfungsi dalam kehidupan nyata.
14. Pendekatan Sosiologis dalam Hukum Islam
Memahami hukum Islam tidak cukup hanya dari teks kitab, tetapi juga dari konteks sosial budaya masyarakatnya. Penerapan hukum Islam bisa berbeda tergantung lokasinya.
Kesimpulan
Dari keseluruhan materi ini, kita diajak untuk memahami hukum tidak hanya dari sisi pasal dan peraturan, tapi juga dari realitas sosial masyarakat. Hukum yang baik bukan hanya tertulis dengan rapi, tetapi juga hidup, adil, dan menjawab kebutuhan masyarakat yang dinamis.
Penutup
Demikian ringkasan materi mata kuliah Hukum dan Masyarakat. Semoga bisa menjadi tambahan wawasan bagi teman-teman mahasiswa, pengamat hukum, maupun masyarakat umum. Terima kasih telah membaca, dan semoga bermanfaat.
Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI